Bekasi, Aktual.com – Pimpinan Komisi IX DPR RI beserta anggota melaksanakan kunjungan kerja ke Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dengan tujuan memfokuskan pembahasan pada pengawasan dan efektivitas upah minimum regional bagi para pekerja.

Kunjungan tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh, dan diterima oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Dedy Supriyadi, di Ruang Rapat KH Raden Ma’mun Nawawi.

Pertemuan ini dihadiri oleh perwakilan dewan pengupahan, Kemnaker RI, perwakilan buruh, dan perwakilan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).

“Kita juga mendapatkan masukan dari para pekerja, dewan pengupahan, termasuk perwakilan dari pemerintah dan pengusaha. Masukan-masukan ini akan menjadi pedoman bagi kita dalam melakukan pengawasan sekaligus merumuskan regulasi-regulasi ke depan,” ujar Nihayatul Wafiroh, Rabu (8/11).

Kunjungan ini ke Kabupaten Bekasi dipilih dengan pertimbangan bahwa wilayah ini merupakan kawasan industri yang memiliki sejumlah perusahaan besar.

Sebagai hasilnya, Komisi IX DPR RI ingin memastikan bahwa upah minimum regional di daerah ini sesuai dengan peraturan dan kebutuhan di lapangan, terutama bagi para pekerja.

Selain itu, Komisi IX berusaha memastikan bahwa perusahaan-perusahaan di Kabupaten Bekasi mematuhi peraturan dengan benar dan menginginkan peran pemerintah untuk menengahi ketidaksepakatan yang mungkin timbul.

“Pemerintah harus berada di tengah-tengah, tidak terlalu memihak kepada pengusaha dan tidak terlalu memihak kepada pekerja,” kata Nihayatul Wafiroh.

Menurutnya, hal ini menjadi kunci penting mengingat Kabupaten Bekasi berperan sebagai salah satu elemen vital dalam pertumbuhan ekonomi nasional serta menjadi bagian dari ekosistem ekonomi wilayah Jabodetabek yang signifikan.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi, Edi Rochyadi, terus berupaya untuk memaksimalkan upah minimum bagi para pekerja di wilayah tersebut.

Upaya tersebut melibatkan komunikasi yang berkelanjutan dengan seluruh perusahaan di daerah tersebut.

“Ini berkaitan dengan kebijakan nasional, akan ada peraturan pemerintah baru juga nantinya. Kami di sini memfasilitasi keinginan pekerja serta pengusaha agar iklim investasi dapat terus terjaga dengan baik,” kata Edi Rochyadi.

Artikel ini ditulis oleh:

Firgi Erliansyah
Jalil