Praktisi hukum Harsya Wardhana. Foto: ist.

Jakarta, Aktual.com — Praktisi hukum Harsya Wardhana, menyebut saat ini Kejaksaan Agung RI berada di era keemasan dengan capaian-capain kinerja yang lebih baik dari lembaga penegak hukum lainnya. Dan di era Jaksa Agung ST Burhanuddin, korupsi kelas kakap berhasil diungkap.

“Kejagung sekarang ini punya prestasi terbaik dibanding periode-periode sebelumnya,” kata Harsya kepada awak media di Jakarta, Kamis (9/11/2023).

Harsya mengatakan, Kejaksaan Agung dipimpin Burhanuddin, berhasil mengungkap kasus korupsi besar seperti kasus korupsi di ASABRI dan Jiwasraya. Dan yang terbaru berhasil mengungkap kasus BTS Kominfo yang merugikan keuangan negara Rp8,32 triliun, kasus Duta Palma Grup dengan nilai kerugian mencapai Rp78 triliun.

Selain itu, lanjut Harsya, Kejagung juga menunjukkan keberanian dalam penegakan hukum untuk perkara-perkara yang juga melibatkan pejabat negara.

“Kasus-kasus itu tak mudah, melibatkan pejabat negara, politisi, pengusaha. Tapi Kejaksaan Agung berhasil membongkar dan berhasil meyakinkan hakim bahwa ada pihak yang bersalah,” ujarnya.

Pada sisi lain, Kejaksaan Agung dalam penegakan hukum secara terukur, transparan, dan humanis menerapkan restoratife justice untuk kasus tertentu di tengah masyarakat demi menghadirkan keadilan.

“Tapi untuk kejahatan yang libatkan pejabat negara seperti korupsi tak ada ampun, dilibas. Tajam ke atas, humanis ke bawah,” ungkapnya.

Harsa membeberkan prestasi Jaksa Agung dalam hal penyelamatan keuangan negara melalui penegakan hukum tindak pidana korupsi. Pada 2022 lalu, Kejagung menyelamatkan keuangan negara senilai Rp21 triliun pada tahap penyidikan dan penuntutan.

Kejagung juga menyita uang dalam bentuk dolar Amerika dan Singapura yakni 11.400.813,57 dollar Amerika Serikat dan 646,04 dollar Singapura. Adapun penyelamatan keuangan negara terbanyak berasal dari Jampidsus Kejagung dengan nilai Rp20.351.199.832.983.

“Jadi tidak hanya nangkap koruptor, tapi juga bagaimana menyelamatkan kerugian negara,” pungkas Harsa.

Artikel ini ditulis oleh:

Zaenal Arifin
Rizky Zulkarnain