Jakarta, Aktual.co — Anggota Komisi III DPR RI, Syarifuddin Sudding menyebut Presiden Jokowi telah melecehkan DPR RI, karena permintaan kepada DPR RI tidak dilaksanakan sama sekali.
Hal ini terkait dengan pencalonan Kapolri Budi Gunawan yang sudah disetujui DPR melalui proses fit and proper test.
“DPR RI harus bersikap kepada presiden karena telah melecehkan DPR RI. Panggil Presiden Jokowi dan berikan penjelasan di DPR RI,” kata Sudding di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (27/1).
Permintaan Presiden kepada DPR RI tentang Kapolri sudah dilaksanakan dan dijalankan sesuai prosedur yang berlaku. Bahkan, DPR RI sudah menyerahkan hasilnya kepada Presiden Jokowi. Namun, Presiden Jokowi mengabaikan atau tidak melaksanakan sama sekali apa yang telah dilakukan DPR RI.
“Komisi III mendesak pimpinan DPR RI agar menyurati Presiden Jokowi. Panggil Presiden Jokowi untuk memberikan penjelasan di DPR RI. Jangan memberikan penjelasan di luar sana, jangan hanya sekedar lewat jumpa pers saja,” 
“Paling tidak dewan ajukan hak dan presiden ajukan jawaban kenapa tidak dilaksanakan apa yang telah dilakukan DPR RI,” ungkap politisi Hanura itu.

Artikel ini ditulis oleh: