Jakarta, Aktual.co — Ketua SETARA Institut Hendardi mengatakan, keputusan Bambang Widjojanto dapat menjadi teladan bagi pejabat lain untuk mundur jika menjadi tersangka.
BW telah mengajukan surat permohonan pengunduran diri untuk berhenti sementara dari pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi.
“Sikap BW bukan hanya pembelajaran konstruktif, tapi sekaligus tamparan buat Jokowi yang tidak mengambil sikap tegas,” ujar Hendardi, Selasa (27/1).
Pengajuan pengunduran diri Bambang Widjojanto adalah bentuk tanggung jawab moral sebagai pemimpin dalam proses penegakan hukum, meskipun Abraham Samad menolak surat pengunduran diri tersebut.
“Dengan penolakan itu, nasib Bambang ada di tangan presiden. Hanya presiden lah yang dapat memutuskan itu,” katanya.
Dirinya mengimbau presiden untuk lebih tegas dalam membatalkan atau melantik Budi Gunawan sebagai Kapolri.
“Itu semua sepenuhnya dibawah kendali wewenang Jokowi, membatalkan usulan DPR maupun tetap melantik adalah langkah konstitusional dan merupakan otoritas presiden. Urusan hukum BG diluar urusan tata negara.”
Artikel ini ditulis oleh:

















