Jakarta, aktual.com – Dalam Islam, kebersihan merupakan salah satu aspek penting yang mesti dijaga oleh Umat Islam. Kebersihan merupakan salah satu cabang dari iman. Sebab, beberapa amal ibadah mengharuskan seseorang untuk suci dari najis dan kotoran.

Allah Swt mencintai orang-orang yang senantiasa membersihkan dirinya dari kotoran,

إِنَّ ٱللَّهَ يُحِبُّ ٱلتَّوَّٰبِينَ وَيُحِبُّ ٱلْمُتَطَهِّرِينَ

“Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri.” (Q.S. Al-Baqarah: 222).

Oleh karena itu, muslim mesti mengetahui macam-macam najis. Berikut beberapa contohnya:

Al-Najasah al-Mukhaffafah (Najis ringan): yaitu air seni anak kecil laki-laki yang belum makan kecuali dari air susu ibu dan belum sampai 2 tahun. Untuk membersihkannya cukup dipercikan ke daerah yang terkena najis.

Al-Najasah al-Mughallazah (Najis berat): yaitu najis dari anjing, babi dan dari hasil peranakan keduanya atau salah satunya. Tata cara membersihkannya yaitu dengan dibasuh 7 kali dengan air daerah najis tersebut salah satunya dicampur dengan tanah yang diperbolehkan untuk tayamum.

Al-Najasah al-Mutawasithah (Najis sedang): yaitu seluruh najis selain dari bagian najis ringan dan najis berat, seperti air seni orang dewasa dan lain-lain. Tatacara untuk menghilangkannya yaitu dengan membersihkan zat najis tersebut hingga tidak ada lagi warna, rasa dan baunya. Ketika sudah bersih, maka bisa dituangkan air di area najis tersebut.

Waallahu a’lam

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Rizky Zulkarnain