Jakarta, aktual.com – Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej, yang juga dikenal sebagai Eddy Hiariej, belum diketahui keberadaannya setelah KPK mengumumkan status hukumnya sebagai tersangka. Yasonna Laoly, Menteri Hukum dan HAM, menyatakan bahwa dia tidak memiliki informasi mengenai keberadaan wakilnya.
“Saya nggak tahu, nggak tahu,” ucap Yasonna ketika ditanya soal keberadaan Eddy Hiariej, Senin (13/11).
Yasonna mengungkapkan informasi tersebut setelah menghadiri acara di Hotel Indonesia Kempinski Jakarta. Ketidaktahuannya diklaim karena baru saja kembali dari perjalanan dinas ke luar negeri.
Mengenai status hukum wakilnya, Yasonna menyatakan bahwa KPK diberi keleluasaan untuk memprosesnya. Meskipun demikian, Yasonna menegaskan pentingnya mengedepankan prinsip asas praduga tak bersalah.
“Silakan aja proses, tapi kita harus ada asas praduga tak bersalah,” ucap Yasonna.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata sebelumnya menyatakan bahwa perkara dugaan penerimaan gratifikasi yang melibatkan Eddy Hiariej telah mencapai tahap penyidikan. Empat orang menjadi tersangka dalam kasus ini.
Alex menyebutkan bahwa surat perintah penyidikan telah ditandatangani sekitar dua minggu yang lalu. Ia menjelaskan bahwa dari empat tersangka, tiga di antaranya merupakan penerima, sedangkan satu merupakan pemberi gratifikasi.
“Kemudian, penetapan tersangka Wamenkumham, benar itu sudah kami tanda tangan sekitar 2 minggu yang lalu, Pak Asep, sekitar 2 minggu yang lalu dengan empat orang tersangka. Dari pihak penerima tiga, dan pemberi satu. Itu. Clear, kayaknya sudah ditulis di majalah Tempo,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers, Kamis (9/11).
Artikel ini ditulis oleh:
Rizky Zulkarnain

















