Solo, Aktual.com – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menerima ratusan pengaduan terkait dugaan pelanggaran selama tahapan Pemilu 2024.
“Sebagian besar aduan yang masuk tentang rekrutmen penyelenggara pemilu,” ujar Ketua DKPP Heddy Lukito di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Selasa (14/11).
Menurut Heddy, aduan yang diterima DKPP terutama terkait rekrutmen anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) di tingkat kabupaten/kota dan provinsi.
“Mereka yang tidak lolos mengadu ke DKPP. Mereka merasa mampu mengerjakan soal (tes). Selain itu, ada indikasi karena mereka (yang terpilih) adalah anggota partai politik atau pengurus partai politik,” tambahnya
Heddy menegaskan bahwa aturan menyatakan penyelenggara pemilu tidak boleh menjadi pengurus maupun anggota partai politik sejak lima tahun sebelumnya.
Ia juga mencatat bahwa aduan di luar tahapan pemilu melibatkan dugaan tindak asusila, yang disidangkan secara tertutup.
Per tanggal 1 November 2023, DKPP telah menerima 285 aduan dugaan pelanggaran kode etik. Dari jumlah itu, 128 aduan telah dilimpahkan ke bagian persidangan.
Aduan berasal dari unsur masyarakat (255 orang), partai politik (dua orang), dan penyelenggara pemilu (28 orang).
Heddy menekankan pentingnya koordinasi dalam penegakan kode etik penyelenggara pemilu.
Rakor bertujuan menyatukan visi dan misi untuk menjaga integritas dan kepatuhan pada peraturan perundang-undangan kepemiluan.
“Kita tahu Pemilu 2024 bukan pemilu biasa, ini pemilu yang luar biasa,” Pungkas Heddy.
Artikel ini ditulis oleh:
Firgi Erliansyah
Jalil