Pelalawan, Aktual.com – Satuan Lalu Lintas Polres Pelalawan mengadakan program Police Goes To School di SMA Negeri 1 Kecamatan Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan, Riau. Tujuannya adalah untuk memberikan pengetahuan dan kesadaran tentang tata tertib berlalu lintas pada pelajar, meminimalisasi pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan yang disebabkan oleh para pelajar.

Acara dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Pelalawan AKP Akira Ceria, S.I.K, M.M dan Ps. Kanit Kam sel Satlantas Polres Pelalawan Aipda Dedy Dermawan pada hari Rabu, 15 November 2023.

Menurut Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto.SH.SIK, melalui kegiatan tersebut diharapkan seluruh siswa/i di SMA Negeri 1 Kecamatan Pangkalan Kerinci memahami pentingnya tata tertib berlalu lintas dan keselamatan saat berkendara terutama saat mengendarai sepeda motor.

Kegiatan ini melibatkan Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas, Sosialisasi Program Bulan Tertib Helm 2023, dan penyampaian himbauan kepada para guru agar bekerjasama dengan orang tua atau wali murid untuk melarang anak-anaknya mengendarai sepeda motor sebelum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) serta mengerti aturan berlalu lintas.

Kasat Lantas Polres Pelalawan, AKP Akira Ceria, S.I.K, M.M menjelaskan melalui program Police Goes To School ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran para pelajar dan seluruh pengguna roda dua akan pentingnya tata tertib berlalu lintas.

Tujuannya adalah menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas sehingga dapat meningkatkan Keamanan, Keselamatan, dan Ketertiban Lalu Lintas (Kamseltibcar Lantas). Hal tersebut diharapkan dapat membantu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri khususnya di wilayah hukum Polres Pelalawan.

Sosialisasi Program Bulan Tertib Helm 2023 masih akan terus dilakukan sehingga kesadaran masyarakat terhadap Helm SNI ataupun kelengkapan berkendara lainnya dapat terbentuk dan terwujud.

Diharapkan hal ini menjadi bentuk kecintaan dan dukungan Aparat Kepolisian kepada masyarakat dalam mengantisipasi kecelakaan lalu lintas dan fatalitas korban kecelakaan dijalan dengan semboyan “Keselamatan, Keamanan, dan Kelancaran Lalu Lintas Menuju Pelalawan Hebat dan Cinta Berkendara,” pungkasnya

Kasat Lantas Polres Pelalawan juga menekankan bahwa Helm SNI merupakan komponen utama yang harus digunakan bagi seluruh pengendara roda dua saat berkendara demi keamanan kepala pengendara. Tak lupa, seluruh kelengkapan dan surat-surat kendaraan juga harus diperhatikan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Diharapkan seluruh masyarakat Kabupaten Pelalawan senantiasa menggunakan Helm SNI saat berkendara dan memperhatikan kelengkapan surat kendaraan lainnya agar terhindar dari kecelakaan di jalan raya. Aamiin,” tutupnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Ikhwan Nur Rahman
Rizky Zulkarnain