Jakarta, Aktual.co — Para pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara bergiliran dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri. Kali ini Ketua KPK Abraham Samad pun tidak ketinggalan untuk dilaporkan.
Abraham dilaporkan ke Bareskrim Polri, terkait pertemuannya dengan sejumlah petinggi partai politik pada Pilpres 2014, termasuk tawaran bantuan penanganan kasus politisi Emir Moeis, yang tersandung perkara korupsi, yang ditangani KPK.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Div Humas Polri, Kombes Pol Rikwanto membenarkan hal tersebut. Ia menerangkan laporan tersebut masuk pada (22/1) dengan Nomor : LP/75/I/2015/Bareskrim dengan pelapor bernama Muhamad Yusuf Sahide yang merupakan Direktur Eksekutif LSM KPK Watch Indonesia.
“Dalam laporan tersebut, pelapor melaporkan Abraham Samad terkait dugaan pelanggaran pasal 36 dan pasal 65 Undang-Undang Republik Indonesia No. 30 tahun 2002 tentang komisi pemberantasan tindak pidana korupsi,” jelas Rikwanto dikantornya, Senin (26/1).
Dalam laporan tersebut, saksi yang disebut adalah Hasto Kristiyanto yang merupakan Plt Sekjen DPP PDI P dan Syamsir seorang advokat. Selain itu pelapor juga memberikan barang bukti berupa satu bendel print dokumen dari eebsite Kompasiana dengan judul rumah kaca Abraham Samad yang diuungah pada (17/1).

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby