Jakarta, Aktual.com- Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menanggapi Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang memberikan imbauan untuk karyawan di perusahaan-perusahaan pro Israel. Menurutnya, tidak ada perusahaan yang pro pada suatu negara termasuk Israel.

“Saya rasa sih nggak ada ya perusahaan yang pro Israel, yang pasti perusahaan itu sifatnya netral dan melayani konsumen. Saya rasa sih nggak ada perusahaan yang pro satu negara, di mana-mana perusahaan itu pro kepada konsumen,” kata Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo Bob Azam dalam pernyataannya, Jumat (17/11/2023).

Menurut Bob, karyawan harus meminta klarifikasi kepada manajemen sehingga tidak hanya sekadar persepsi. Dia berpandangan bahwa politik dunia usaha hanya melayani konsumen, bukan suatu negara.

“Jadi tabayyun lah dengan manajemennya. Diklarifikasi lagi dengan manajemen, jangan hanya persepsi,” tuturnya.

Bob mengingatkan bahwa perusahaan multinasional yang beroperasi di Indonesia banyak diisi tenaga kerja lokal. Jangan sampai seruan boikot produk yang disebut pro Israel, namun belum tentu kebenarannya, merugikan pekerja.

“Perusahaan multinasional itu beroperasi di Indonesia, yang kerja kan orang Indonesia, bahkan supplier-nya mungkin dari Indonesia. Mungkin karyawan atau supplier-nya pro Palestina, terus kita boikot, kan kasihan. Jadi kita harus lebih jernih melihat,” harapnya.

“Jangan sampai hal itu justru merugikan karyawan-karyawan kita yang bekerja di situ, pemasok yang bekerja di situ, yang nggak ada sangkut pautnya dengan perang Israel dan Palestina,” tambahnya.

Bob menekankan solusi terbaik dari permasalahan ini adalah mendesak agar segera dilakukan gencatan senjata untuk mengakhiri kekejaman yang terjadi di Gaza, Palestina. Cara lain dengan melakukan hal positif seperti memberi bantuan.

“Kalau kita ingin membantu saudara-saudara kita yang ada di Timur Tengah, ya kita harus stop perang gitu lho dan saya rasa pandangan politik itu kan sudah disampaikan oleh pemerintah kita, unjuk rasa juga sudah dilakukan. Kalau kita ingin lebih lagi untuk berkontribusi terhadap saudara-saudara kita yang ada di Palestina, ya donasikan bentuk bantuan,” ucapnya.

Sebelumnya, MUI memberikan imbauan kepada para pekerja, khususnya umat Islam yang bekerja di perusahaan-perusahaan pro Israel. Imbauan ini diberikan seiring memanasnya serangan Israel terhadap Palestina.

Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh mengingatkan para pekerja di perusahaan-perusahaan pro Israel memiliki tanggung jawab untuk melakukan upaya pencegahan agar tempat kerjanya tidak lagi memberikan dukungan kepada negara tersebut.

“Mengenai pekerja yang bekerja di suatu perusahaan yang secara nyata mendukung agresi Israel, (para pekerja) punya tanggung jawab untuk mencegah sesuai dengan tingkatannya, memastikan agar perusahaannya tidak terus mendukung agresi Israel,” kata Asrorun.

Apabila upaya-upaya yang dilakukan tidak membuahkan hasil dan perusahaan tetap memberikan dukungan terhadap Israel baik secara politik ataupun finansial, maka seminimal mungkin mereka mengingkari dalam hati tindakan-tindakan pro Israel yang dilakukan perusahaan.

“Minimal dia mengingkari dalam hati, dan tidak menyetujui policy (pro-Israel) tersebut. Semaksimal mungkin menghindari kerja sama dengan pihak yang secara nyata mendukung agresi Israel,” ungkap Asrorun.

“Intinya, kita tidak boleh mendukung agresi Israel, dan mendukung perusahaan yang mendukung Agresi Israel,” tambahnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Ilyus Alfarizi
Jalil