Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman. Foto: ist.

Jakarta, aktual.com – Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengklaim bahwa Ketua KPK, Firli Bahuri sedang tidak jujur mengenai kisah kehilangan mobilnya setelah diperiksa di Bareskrim Polri sebagai saksi. Saiman juga menyatakan bahwa Firli merasa tidak familiar di Mabes Polri karena diperlakukan secara sama dengan saksi lainnya.

“Itu saya yakin berbohong karena tidak mungkin mobil dia hilang di dalam kompleks Mabes Polri. Karena apa? Mobil bisa masuk Mabes Polri itu dengan pengecekan atau pengawasan yang ketat. Karena tanpa akses yang tidak diizinkan masuk ya nggak bisa masuk. Bahkan level anggota yang bisa masuk hanya bintang 1 atau Kombes yang punya akses karena punya jabatan, nggak sembarangan bisa masuk atau anggota kepolisian yang punya akses karena punya jabatan saja yang bisa masuk,” kata Boyamin dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (21/11).

Boyamin menyatakan bahwa Firli menggunakan kata-kata yang terlalu dimainkan secara dramatis. Dia menjelaskan bahwa pengawasan di Bareskrim Polri juga melibatkan penggunaan kamera CCTV.

“Nah ketika Pak Firli masuk kan diatur untuk bisa masuk, artinya ada yang mengurus protokoler, KPK bersama kepolisian. Jadi istilah hilang itu saya yakin tidak benar. Karena apapun tidak mungkin hilang di dalam. Karena diawasi CCTV segala macam. Kata-kata hilang itu didramatisir. Karena mobil lawyer, tamu biasa, jarang bisa masuk di Mabes Polri,” ujarnya.

Selain itu, dia menuduh Firli dengan sengaja keluar dan masuk gedung Bareskrim melalui pintu lain bukan pintu utama. Dia menduga Firli sedang mengalami kurang percaya diri pada saat itu.

“Kemarin juga gitu diulangi lagi, diduga naik ke lantai berapa, turun kemudian lewat depan lobby tapi ketahuan wartawan. Jadi saya menyatakan Pak Firli tdak asing di Mabes Polri karena bisa menyusup dan keluar tanpa diketahui wartawan dan itu bukan karena diistimewakan Polri loh. Kecuali kalau diistimewakan, dikawal, dikamuflase. Ini sama sekali tidak dibantu Polri. Jadi Pak Firli tidak asing di Mabes Polri,” ujarnya.

Dia juga yakin bahwa Polri bertindak secara profesional dalam memperlakukan Firli dengan cara yang sama seperti saksi lainnya. Dia menduga bahwa ketidaknyamanan yang dirasakan oleh Firli mungkin disebabkan oleh perlakuan seragam yang diterima bersama saksi lainnya.

“Kalau merasa asing karena berbeda karena merasa masa pengabdian sekian tahun tapi kok seperti asing, seperti tidak dilindungi oleh lembaganya sendiri terhadap permasalahan yang ada, itu menunjukkan Mabes Polri profesional. Siapapun yang diduga terkait atau terkait atau sebagai saksi pun semua diperlakukan sama,” kata Boyamin.

“Pak Firli diperiksa sebagai saksi ya diperlakukan sama, sehingga Pak Firli kaget-kaget seakan-akan mau bersembunyi dari wartawan karena tidak merasa percaya diri. Beda dengan di KPK dia merasa percaya diri bahkan sampai berani konferensi pers satu arah tanpa ada tanya jawab. Itu karena percaya diri karena di kantornya. Kalau di Mabes Polri nggak nyaman, jadi nggak mau ketemu dengan wartawan,” sambungnya.

Dia juga berspekulasi bahwa Firli mungkin ingin segera menutup kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Boyamin berharap agar kasus tersebut terus dilanjutkan.

“Ketika Pak Firli ingin segera ada kepastian hukum dengan maksud kepastian hukum ditutup perkaranya itu kan arahnya Pak Firli kan begitu. Boleh-boleh saja Pak Firli menghendaki gitu, tapi kan penyidik punya cara menentukan ini diteruskan apa dihentikan. Saya kira tidak secepat itu sesuai dengan permintaan Pak Firli. Kalau saya sih berharap kepastian hukum itu segera ada penetapan tersangka, siapapun itu,” tuturnya.

Boyamin juga mencatat bahwa masih ada banyak kasus yang belum selesai di KPK, termasuk tetapi tidak terbatas pada kasus e-KTP dan Harun Masiku.

“Banyak perkara yang masih mangkrak, masih belum ditangani terkait dengan dugaan TPPU, terkait korupsi izin tambang di Kotawaringin, e-KTP, Harun masiku, banyak perkara mangkrak. Jadi ketika Pak Firli menghendaki perkaranya cepat, tapi dia sendiri di KPK banyak perkara mangkrak di KPK itu kan berbanding terbalik,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain