Jakarta, Aktual.com – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang dipantau dari laman Logam Mulia, Rabu pagi (22/11) naik Rp2.000 menjadi Rp1.097.000 per gram.
Sebelumnya, harga emas batangan Antam berada di posisi Rp1.095.000 per gram pada Selasa (21/11/2023).
Sedangkan, harga jual kembali (buyback) emas batangan Rabu pagi juga naik Rp2.000 menjadi Rp995.000 per gram dibandingkan harga buyback pada Selasa (21/11/2023) senilai Rp993.000 per gram.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam Rabu pagi:
– Harga emas 0,5 gram: Rp598.500.
– Harga emas 1 gram: Rp1.097.000.
– Harga emas 2 gram: Rp2.134.000.
– Harga emas 3 gram: Rp3.176.000.
– Harga emas 5 gram: Rp5.260.000
– Harga emas 10 gram: Rp10.465.000.
– Harga emas 25 gram: Rp26.037.000.
– Harga emas 50 gram: Rp51.995.000.
– Harga emas 100 gram: Rp103.912.000.
– Harga emas 250 gram: Rp259.515.000.
– Harga emas 500 gram: Rp518.820.000.
– Harga emas 1.000 gram: Rp1.037.600.000.
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Artikel ini ditulis oleh:
Sandi Setyawan