Jakarta, Aktual.co — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said berdalih bahwa dirinya bukan memperpanjang kontrak PT Freeport, tetapi memperpanjang negosiasi selama 6 bulan ketika ditanya soal nota kesepakatan PT.Freeport Indonesia oleh Komisi VII DPR.
“Perpanjangan MoU untuk perpanjang negosiasi, bukan perpanjang kontrak,” ujar Sudirman saat Rapat Kerja di Komisi VII DPR, Jakarta, Senin (26/1).
Sudirman mengatakan bahwa alasan memperpanjang negosiasi selama 6 bulan karena PT Freeport akan menyelesaikan pembayaran pembangunan smelter sebesar Rp1,3 triliun dan berencana menginvestasi sekitar USD15 miliar untuk pembangunan tambang bawah tanah dengan proyeksi hingga 2041.
“Dengan dana sebesar itu, kami butuh kepastian kapan pembangunan ini dilakukan dan diselesaikan, maka dari itu kami perpanjang nota kesepakatan dengan Freeport,” katanya.
Selain itu Sudirman akan tekankan asuransi keselamatan untuk para pekerja Indonesia di PT Freeport.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka














