Jakarta, Aktual.co — Sejumlah kementerian dan lembaga terkait diminta menyusun kajian menyangkut rencana pembentukan tim independen untuk mengatasi konflik antara KPK dengan Polri.
“Jadi prosesnya setelah Presiden memanggil tokoh-tokoh kemarin, akan ada beberapa kajian dari kementerian terkait yang diminta oleh Presiden untuk memberikan masukan besok (27/1) jam tiga sore,” kata Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto di Komplek Istana Negara di Jakarta, Senin (26/1).
Ia mengatakan, kajian-kajian itu akan dipelajari oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) setelah mendarat di Jakarta pascakunjungan kerja ke Medan, Sumatera Utara.
Terkait perlu tidaknya payung hukum untuk tim independen yang akan diusulkan dibentuk itu, Andi mengatakan jika nantinya dibentuk maka pasti diperlukan payung hukum.
“Kalau nanti harus dibentuk pasti harus ada payung hukum. Saat ini belum (ada, red.), menunggu hasil kajian besok,” katanya.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby















