Jakarta, Aktual.co — Anggota Komisi III DPR RI Dwi Ria Latifah meminta agar tak membawa-bawa lembaga atau institusi ketika ada masalah personal.
“Perlu disadari, kesalahan-kesalahan yang dilakukan individual, jangan dilibatkan institusi jadi tameng, baik di KPK, Polri, Kejaksaan, MA, dan lain sebagainya,” kata Ria di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (26/1).
Terkait penyataan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto bahwa penetapannya sebagai tersangka adalah mengkriminalisasi KPK. “Kadang-kadang mungkin ada kalimat terkesan emosional. Tapi jangan sampai masalah personal membuat seolah-olah membawa institusi,” kata politisi PDIP itu.
Dia menambahkan, harapannya KPK tetap kuat agar ada sinergi KPK, Polri dan Kejagung dan MA.
“Dulu waktu KPK dibentuk karena semua melihat Polri dan Kejagung belum maksimal berantas korupsi dan KPK merupakan angin segar untuk pemberantasan korupsi. Lakukan pembelaan secara hukum dan secara personal. Tidak boleh institusi jadi tameng,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh: