Pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara di Kalimantan Timur. ANTARA/Aji Cakti

Jakarta, aktual.com – Jika berhasil meraih kemenangan dalam Pemilu 2024, PKS berkomitmen untuk menjadikan ibu kota negara agar tetap berada di Jakarta. PPP mengajak PKS untuk mempertimbangkan pendekatan progresif dalam pertimbannya.

“IKN itu diatur UU. Siapapun yang jadi presiden maka melaksanakan UU tersebut,” ujar Ketua DPP PPP Achmad Baidowi (Awiek) kepada wartawan, Minggu (26/11).

Awiek menyatakan bahwa UU yang sedang diperbincangkan oleh pemerintah dan DPR bukanlah hasil yang dihasilkan secara sembarangan. Sebaliknya, itu adalah peraturan yang berlaku untuk semua pihak.

“Kalau setiap pergantian pemimpin harus mengubah kebijakan yang diatur UU maka akan terjadi kemunduran,” imbuh Awiek.

“Ke depan harus berpikir progresif dan komprehensif tidak hanya berpikir politis,” katanya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Majelis Syuro PKS, Mohamad Sohibul Iman, menyatakan bahwa janji-janji yang dibuat oleh PKS mudah dipahami oleh masyarakat. Dia mengungkapkan pandangan bahwa PKS berpendapat tidak perlu memindahkan ibu kota ke Nusantara.

“Ini walaupun secara warning agak panjang, tetapi substansinya straight forward orang tidak perlu menafsirkan apapun. Dengan kalimat ini, artinya ibu kota negara tidak pindah ke Nusantara, tetap di Jakarta,” kata Sohibul di rapimnas kampanye nasional 2024, Depok.

Ia menyatakan bahwa keputusan untuk tetap menjadikan Jakarta sebagai ibu kota merupakan konsep utama dari PKS. Dia menjelaskan bahwa PKS sejak awal menolak untuk mengesahkan RUU IKN sebagai undang-undang.

“Kampanye gagasan unggulan dari PKS karena memang PKS sudah dari awal menolak tentang RUU IKN dan sekarang kita sampaikan kepada masyarakat,” ucapnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain