Jakarta, Aktual.com – Anggota Komisi IV DPR RI Vita Ervina menjalani pemeriksaan lebih dari tujuh jam oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Vita menjawab 28 pertanyaan dan menyatakan tidak mengetahui terkait dugaan aliran uang terkait perkara tersebut.
“Saya diminta keterangan, hadir sebagai saksi. Nanti itu terkait materi nanti lebih jelas sama penyidik ya. (Pertanyaan) tadi ada sekitar 28,” kata Vita usai diperiksa penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (28/11).
Vita diperiksa penyidik KPK sejak pukul 10.30 WIB dan selesai diperiksa pukul 18.11 WIB. Ia menegaskan tidak mengetahui perihal dugaan aliran uang terkait kasus korupsi SYL. “Saya enggak tahu, tidak mengerti itu ya,” ujarnya.
Sebelumnya, penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah dinas Vita Ervina pada 15 November terkait penyidikan dugaan korupsi SYL. Vita Ervina merupakan anggota Komisi IV DPR yang memiliki kewenangan terkait sektor pertanian.
SYL dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) Muhammad Hatta (MH) telah ditahan oleh KPK terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kementan. Kasus tersebut berkaitan dengan pungutan dan setoran yang diduga dilakukan oleh SYL kepada aparatur sipil negara (ASN) Kementan untuk kebutuhan pribadi dan keluarganya.
Para tersangka disangkakan melanggar Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan SYL juga disangkakan melanggar Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang.
Artikel ini ditulis oleh:
Jalil