Jakarta, aktual.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia menyelenggarakan diskusi kelompok terfokus (FGD) untuk membicarakan debat calon presiden-wakil presiden. Diskusi ini mencakup metode tanya jawab dan durasi berbicara dalam debat.
“Kami membayangkan selama lima kali itu pasangan capres cawapres hadir semua, hanya saja proporsi untuk bicaranya tiga kali untuk debat capres itu kesempatan capres untuk bicara mungkin proporsinya lebih banyak ketimbang cawapres,” kata Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari dalam sambutannya di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (29/11).
“Untuk debat yang cawapres mungkin proporsi cawpares bicara lebih banyak ketimbang capres,” sambungnya.
Hasyim menyatakan bahwa mereka sedang membicarakan prosedur pengajuan pertanyaan kepada pasangan calon. Dia juga mencatat bahwa mereka akan mempertimbangkan apakah pasangan calon dapat mengajukan pertanyaan secara independen atau tidak kepada pasangan lainnya.
“Apakah kemudian semuanya pertanyaan diajukan oleh moderator atau moderator atau yang itu disusun oleh tim panelis? Kemudian yang kedua apakah dimungkinkan masing-masing pasangan calon mengajukan pertanyaan lepas untuk dijawab oleh calon yang lain?” ujarnya.
Dalam FGD ini, mereka juga akan membicarakan topik debat. Hasyim menyatakan keinginannya agar debat antara calon presiden dan wakil presiden tidak dianggap sebagai acara cerdas cermat.
“Karena itu mohon bantuan bapak ibu untuk memberikan masukan kepada kami tentang metode yang pas dan tepat, yang kemudian debatnya sering kali dikritik debatnya kayak cerdas cermat,” tuturnya.
Diketahui bahwa dalam FGD ini, hadir perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri, Kemenko Polhukam, Kemenko PMK, Bappenas, institusi perguruan tinggi, dan organisasi non-pemerintah (NGO).
Artikel ini ditulis oleh:
Rizky Zulkarnain