Suasana diskusi membahas tema dan isu strategis debat capres-cawapres pada kampanye Pilpres 2024 di Ruang Sidang Utama, Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (29/11/2023). (ANTARA/Donny Aditra)

Jakarta, Aktual.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari mengatakan debat calon presiden dan wakil presiden peserta Pilpres 2024 tidak akan digelar seperti kuis cerdas cermat yang bersifat monoton atau tidak interaktif.

Dalam sebuah Forum Diskusi Kelompok Terpumpun (FGD) mengenai mekanisme debat capres-cawapres Pemilu 2024 di Gedung KPU RI pada Rabu lalu, Hasyim Asy’ari mengundang masukan dari peserta yang mewakili pemerintah, lembaga swadaya masyarakat (LSM), akademisi, dan jurnalis.

Hasyim meminta agar metode yang sesuai dan tepat digunakan. “KPU sering dikritik karena debatnya terlalu formal. Oleh karena itu, harapannya agar debat lebih dinamis,” ujar Hasyim.

Beliau berharap peserta diskusi dapat menghadirkan isu-isu strategis terkini sehingga dapat menghasilkan tema yang relevan dengan perkembangan nasional dan internasional.

Dalam konteks Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Hasyim menjelaskan bahwa sudah ada aturan yang mengatur jumlah debat capres-cawapres, yaitu lima kesempatan. Dari jumlah tersebut, capres memiliki tiga kesempatan, sedangkan cawapres dua kesempatan.

“Kami membayangkan kehadiran ketiga pasangan peserta Pilpres 2024. Jadi, tiga kali debat untuk capres, dengan proporsi bicara lebih banyak untuk calon presiden, sementara debat cawapres dengan proporsi bicara lebih banyak untuk wakilnya,” ungkap Hasyim.

Selain itu, melalui FGD tersebut, Hasyim berharap dapat mematangkan mekanisme debat, membahas topik secara lebih detail, dan menetapkan durasi yang sesuai, serta aspek-aspek lainnya.

Setelah selesai melakukan diskusi, KPU RI berencana mengundang tim sukses dari ketiga pasangan calon peserta Pilpres 2024 untuk menyosialisasikan hasil pembahasan mekanisme debat capres-cawapres tersebut.

Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa isu atau tema yang akan menjadi bahan debat dapat disampaikan dan dikonfirmasi dengan baik kepada seluruh pasangan calon.

KPU RI sebelumnya telah menetapkan tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden sebagai peserta Pilpres 2024, yaitu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, serta Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Perlu dicatat bahwa masa kampanye telah ditetapkan mulai Selasa (28/11) hingga tanggal 10 Februari 2024, sementara pemungutan suara akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024.

Artikel ini ditulis oleh:

Sandi Setyawan