Jakarta, Aktual.co — Sivitas akademika Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia Yogyakarta mendesak Kepolisian Republik Indonesia dan Komisi Pemberantasan Korupsi segera berhenti berpolemik dan kembali bersatu dalam penegakan hukum.
Pernyataan sikap itu disampaikan dalam penggung orasi yang diikuti oleh jajaran dekanat, dosen, serta mahasiswa secara bergantian di depan Gedung Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Senin (26/1).
“Rivalitas antara Polri dan KPK yang saat ini terjadi sesungguhnya hanya akan memunculkan dampak negatif bagi penegakan hukum, khususnya pemberantasan korupsi,” kata Dekan Fakultas Hukum UII Aunur Rohim Faqih.
Menurut dia, jika kedua instutusi penegak hukum tersebut tidak segera berinisiatif mengakhiri polemik maka justru akan membuka lebar peluang koruptor selain juga menghabiskan energi rakyat.
“Justru akan membuka peluang koruptor untuk menggarong kekayaan negara,” kata dia.
Oleh sebab itu, Aunur meminta masyarakat agar tetap kritis dan jernih dalam memandang dan menyikapi polemik kedua institusi tersebut, dengan lebih mendorong kembali terciptanya stabilitas hubungan kelembagaan dua ujung tombak pemberantasan korupsi tersebut.
“Rakyat diharapkan tetap kritis,” kata dia.
Sementara itu, Dosen Fakultas Hukum UII Sri Hastuti Puspitasari dalam orasinya berharap Presiden Joko Widodo mengambil langkah kongkrit untuk segera mengakhiri polemik KPK dan Polri.
Presiden, kata dia, berwenang penuh dan bertanggung jawab atas kondisi negara dan keberlanjutan agenda pemberantasan korupsi, penegakan hukum, dan penguatan demokratisasi.
“Jadi jangan sampai hanya mengambil sikap yang normatif, apalagi seolah menghindarkan diri dari polemik yang terjadi,” kata Sri Hastuti yang juga Direktur Pusat Studi Hukum Konstitusi (PSHK) FH UII ini.
Selain jajaran dosen, mahasiswa juga turut berorasi secara bergantian. Aksi tersebut diwarnai dengan penggalangan 1.000 tanda tangan sebagai dukungan penyelamatan institusi Polri dan KPK.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby















