Jakarta, Aktual.com – Anggota Komisi I DPR RI, Christina Aryani, berharap agar Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, yang baru saja dilantik di Jakarta pada Rabu (29/11), dapat menjalankan tugasnya dengan sikap profesional dan tidak terpengaruh oleh tekanan politik yang mungkin muncul menjelang Pemilu 2024.
Dalam keterangannya yang diterima di Jakarta pada Kamis (30/11), Christina menekankan pentingnya KSAD yang baru menunjukkan profesionalitas dan keberanian untuk tidak terpengaruh oleh tekanan politik dari berbagai pihak. Ia mengingatkan bahwa Pemilu 2024 akan diwarnai oleh berbagai kepentingan politik, baik terkait dengan pemilihan legislatif maupun pemilihan presiden.
Menurut Christina, KSAD Maruli, yang mendapatkan amanah baru ini, perlu menjunjung tinggi profesionalitasnya, mirip dengan amanah yang diemban oleh Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto yang baru dilantik pada Rabu (22/11) sebelumnya.
Christina yakin bahwa KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak memiliki pengalaman dan kualitas kepemimpinan yang cukup untuk menjaga netralitas TNI Angkatan Darat pada Pemilu 2024. Ia menyatakan keyakinannya bahwa di bawah kepemimpinan KSAD Maruli, TNI AD akan mampu tetap netral dan komitmen pada kepentingan negara.
Selain mengenai netralitas, Christina juga menekankan pentingnya perhatian KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak terhadap aspek pembinaan prajurit TNI AD. Menurutnya, aspek-aspek pembinaan prajurit harus tetap menjadi fokus agar prajurit TNI AD dapat menunjukkan profesionalitasnya dan semakin dicintai oleh rakyat.
Christina juga menyampaikan ucapan selamat atas jabatan baru yang diemban oleh KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak. “Kami mengucapkan selamat bertugas untuk KSAD yang baru, Jenderal Maruli Simanjuntak,” tuturnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Letnan Jenderal TNI Maruli Simanjuntak sebagai Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) dengan pangkat Jenderal TNI di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu (29/11) siang. Pelantikan tersebut membawa kenaikan pangkat Maruli menjadi Jenderal TNI, sesuai dengan surat Keputusan Presiden nomor 104/TNI tahun 2023 tentang kenaikan pangkat dalam golongan perwira tinggi TNI.
Artikel ini ditulis oleh:
Sandi Setyawan