Jakarta, aktual.com – Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo meminta penghentian kasus korupsi e-KTP yang melibatkan Setya Novanto. Namun, Waketum PPP dan Anggota DPR periode 2014-2019, Arsul Sani, membantah klaim Agus mengenai keterkaitan revisi UU KPK dengan kasus e-KTP yang melibatkan Setya Novanto.
“Saya tentu tidak tahu soal kebenaran pertemuan antara Presiden Jokowi dan Agus Rahardjo sebagai Ketua KPK saat itu. Tapi kalau benar kejadian Presiden marah karena Setnov ditersangkakan dan kemudian dikaitkan hal itu menjadi titik tolak revisi UU KPK menurut saya tidak demikian faktanya,” kata Arsul kepada wartawan, Jumat (1/12).
Arsul menguraikan bahwa naskah akademik RUU KPK pertama kali muncul di Badan Legislasi (Baleg) DPR. Ia menyatakan bahwa diskusi tentang merevisi UU KPK telah ada sejak lama, bahkan sebelum pemerintahan Jokowi, pada masa kepresidenan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
“Revisi UU KPK itu inisiatif DPR, bukan inisiatif Presiden atau Pemerintah. Naskah akademik dan RUU-nya datang dari Baleg DPR periode lalu. Di DPR sendiri soal wacana revisi UU KPK itu sudah lama, bahkan sebelum Jokowi menjabat Presiden saya juga dapat draf RUU perubahan UU KPK yang diinfokan kepada saya sebagai anggota Baleg pada waktu itu, disusun pada zaman Pemerintahan SBY,” katanya.
“Saya tidak tahu persis siapa timnya, tetapi diinfo bahwa Kemenkumham pada waktu itu juga turut menyusun. Cuma kepastiannya ya harus ditanyakan kepada teman-teman di Kemenkumham,” lanjutnya.
Anggota DPR dari Fraksi PPP yang sebelumnya bertugas di Komisi III DPR pada periode 2014-2019 dan 2019-2024 menyampaikan bahwa pembahasan mengenai penambahan kewenangan KPK untuk mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) sudah muncul sebelum terjadi kasus e-KTP.
“Termasuk soal kewenangan menerbitkan SP3 itu sudah menjadi diskursus sejak lama sebelum ada kasus e-KTP,” katanya.
“Sejak awal saya masuk di Komisi III DPR hasil Pemilu 2014, maka soal keinginan KPK itu juga bisa terbitkan SP3 memang sudah diaspirasikan juga dan disampaikan kepada kami di Komisi III DPR,” kata Arsul.
Artikel ini ditulis oleh:
Rizky Zulkarnain