Jakarta, Aktual.com – Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartato, merespons cerita mantan Ketua KPK, Agus Rahardjo, mengenai permintaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menghentikan kasus korupsi e-KTP. Airlangga menyatakan bahwa pada saat itu, posisi Golkar dianggap sebagai korban.
“Partai Golkar itu menjadi korban dari e-KTP, jadi saya no comment,” kata Airlangga setelah menghadiri Rakornas TKN di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Jumat (1/12).
Meski demikian, Menteri Perekonomian RI ini mengklarifikasi bahwa penyataan tersebut telah dibantah oleh pihak Istana Kepresidenan. Airlangga menegaskan bahwa pihaknya mengikuti ketentuan hukum yang berlaku.
“Itu sudah dibantah, sudah dibantah. Kalau itu kan dari pihak berbeda, jadi kita ya ikuti saja rule of law yang ada,” ujarnya.
Sebelumnya, Agus Rahardjo mengungkap cerita pertemuannya dengan Jokowi yang meminta KPK menghentikan kasus e-KTP yang melibatkan mantan Ketua DPR Setya Novanto. Agus menyebut momen itu sebagai salah satu dorongan untuk merevisi UU KPK, meskipun Istana menegaskan bahwa revisi UU KPK bukan inisiatif pemerintah, melainkan inisiatif DPR.
Dalam wawancara di program Rosi di salah satu stasiun TV, Agus Rahardjo menggambarkan momen pertemuan dengan Jokowi di Istana. “Saya terus terang pada waktu kasus e-KTP saya dipanggil sendirian, oleh Presiden… Presiden waktu itu ditemani oleh Pak Pratikno. Saya heran biasanya memanggil itu berlima, ini kok sendirian,” kata Agus.
Begitu masuk, Agus menyatakan Jokowi sudah dalam keadaan marah dan meminta KPK untuk menghentikan kasus e-KTP Setya Novanto. “Di sana begitu saya masuk, Presiden sudah marah. Menginginkan… karena baru saya masuk, beliau sudah teriak ‘Hentikan’,” ungkap Agus.
Artikel ini ditulis oleh:
Jalil