Medan, Aktual.co — Presiden Joko Widodo diminta untuk segera menutup perusahaan yang dinilai merusak kawasan Danau Toba.
Desakan datang dari ratusan massa pengunjuk rasa yang mengatasnamakan Jalin d Toba yang berasal dari lintas organisasi yang berkoalisi, di depan gedung DPRD Sumut, Senin (26/1).
“Kami meminta Presiden Republik Indonesia Bapak Ir Joko Widodo untuk datang meninjau langsung kerusakan lingkungan tanah batak dan mendesak mencabut ijin dan menutup operasional PT. Toba Pulp Lestari (TPL) dan tidak menerbitkan ijin baru kepada perusahaan sejenis di kawasan Danau Toba,” kata Boy, pimpinan Aksi.
Boy menyebutkan, tercatat beberapa perusahaan besar yang berkontribusi menimbulkan kerusakan di kawasan Danau Toba.
“yakni PT. Inti Indorayon Utama (IIU/Indorayon) sekarang berganti nama PT Toba Pulp Lestari (TPL), PT Aqua Farm Nusantara, PT Allegrindo, PT Gorga Duma Sari, PT Simalem Resort dan PT Inalum,” sebut Boy.
Diantara sejumlah perusahaan, yang paling berkontribusi besar terhadap kerusakan adalah PT Toba Pulp Lestari (TPL), perusahaan yang berdiri sejak 26 April 1983 di Sosor Ladang, Porsea, Kabupaten Tobasa.
Terbukti, sejak hadirnya perusahaan itu telah banyak menimbulkan kerugian bagi kehidupan masyarakat, infrastruktur, hutan dan lingkungan.
“Fakta di masyarakat, kehadiran berbagai perusahaan ini hanya dinikmati segelintir elit, dan tidak membawa kesejahteraan bagi masyarakat. Jutrsu, sebaliknya masyarakat menjadi korban dan menjadi budak atau buruh di kampung halamannya sendiri,” tandasnya.
Atas pengrusakan itu, PT TPL terus berdalih dibalik ijin yang dimilikinya. Saat ini, perusahaan itu memiliki ijin HPH seluas 150.000 hektar, mencakup hutan pinus merkusi di Sumut. Ijin itu, kemudian diperluas menjadi 269.060 hektar, berdasarkan SK Menhut Hasjrul Harahap, meski pada 2011 Kementerian kehutanan kembali merevisi konsesi TPL menjadi 188.055 hektar.
Pengunjuk rasa akhirnya diterima oleh anggota Dewan diantaranya Budiman Nadapdap dan Analisman Zalukhu.
Artikel ini ditulis oleh:
















