Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengundang Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej, yang dikenal sebagai Eddy Hiariej, dalam rangka keterlibatannya dalam kasus suap dan gratifikasi hari ini. KPK menantikan kehadiran Eddy Hiariej yang saat ini berstatus sebagai tersangka.
“Kami tunggu kehadirannya besok (4/12) dalam kapasitas sebagai saksi berkas perkara tersangka lain,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri pada wartawan, Minggu (3/12).
Ali mengungkapkan harapannya agar Eddy Hiariej tidak absen atau absen tanpa alasan dari panggilan KPK. Menurutnya, keterangan dari Eddy Hiariej memiliki kepentingan besar untuk mengungkap seluruh aspek kasus yang sedang diinvestigasi.
“Kami berharap yang bersangkutan akan hadir untuk menerangkan apa yang ia ketahui dan alami atas dugaan peristiwa pidana sehingga membuat terang dugaan perbuatan para tersangka,” kata Ali.
Ali menyatakan bahwa Eddy diperiksa sebagai saksi terkait dengan tersangka lain dalam konteks kasus ini.
Artikel ini ditulis oleh:
Yunita Wisikaningsih