Jakarta, Aktual.co — Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) diminta menertibkan praktek jasa pengiriman uang atau remitansi gelap yang marak di Taiwan karena jasa tersebut kerap merugikan TKI hingga miliaran rupiah.
“Kita ini serba susah, kirim uang lewat bank biayanya mahal. Kirim uang melalui toko Indonesia memang murah tapi gelap dan tidak aman, bahkan sudah ada yang tertipu hingga milyaran rupiah,” ujar Ketua FSTKI Sarbumusi Taiwan, Agus Susanto dalam keterangan tertulisnya, Senin (26/1)
Agus menyampaikan itu mewakili ratusan TKI dalam acara dialog dan pelantikan Garda BMI Taiwan serta FSTKI yg dihadiri oleh Kepala BNP2TKI Nusron Wahid, Minggu (25/1).
Kasus yang dimaksud Agus adalah kasus yang menimpa ratusan TKI yang menggunakan jasa pengiriman uang melalui Toko Hi Indo, yang diduga menggelapkan dana TKI untuk dikirimkan ke Indonesia, tetapi uang tersebut tidak sampai.
“Info yang kami terima, uangnya dipakai untuk main judi bola dan pacuan kuda serta foya-foya. Mohon Pak Nusron benahi ini,” ucap Agus.
Kepala BNP2TKI Nusron Wahid pun mengaku siap berkomitmen menyelesaikan masalah itu, bahkan BNP2TKI akan menyediakan bantuan hukum secara khusus dan gratis untuk mengatasi permasalahan-permasalahan yang dihadapi oleh TKI, termasuk masalah remitansi.
“Ke depan, kasus ini menjadi pelajaran buat kita semua, khususnya TKI. Sebaiknya mengirim melalui jasa resmi, seperti bank atau jasa lainnya, walau sedikit mahal tapi aman,” ucapnya.
Menurut Nusron, BNP2TKI bersama Kementerian Ketenagakerjaan, Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam waktu dekat akan menandatangani nota kesepahaman tentang transaksi non tunai dan remitansi yang murah dan akuntabel. Ini juga sebagai bentuk perlindungan yang nyata tergadap hasil keringat TKI.
“Selanjutnya kami juga akan mengirim surat resmi kepada pemerintah setempat agar menutup praktek pengiriman uang gelap dan menangkap serta menghukum pelakunya. Kami hanya bisa bersurat, tidak bisa langsung nangkap karena di negara orang,” ujarnya.
BNP2TKI saat ini sedang mengkaji untuk membuat peraturan yang mewajibkan agar TKI hanya boleh mengirimkan dana melalui lembaga resmi, seperti yang diterapkan negara Filipina terhadap buruh migrannya.
Selama di Taiwan, Kepala BNP2TKI juga mengunjungi sentra-sentra tempat kerja TKI, terutama ABK di daerah Keelung, pelabuhan Ba Dou Zi, yang saat ini rentan eksploitasi dan banyak masalah terutama pemenuhan hak-hak dasar para TKI yangg sering diabaikan majikan dan agen.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid

















