Jakarta, aktual.com – Plt. Kepala Badan Pusat Statistik Amalia Adininggar Widyasanti menyatakan bahwa pertumbuhan usia petani yang menua merupakan sebuah tantangan bagi sektor pertanian, meskipun sektor ini memiliki peran utama sebagai salah satu sektor utama dalam perekonomian nasional.
“Ada tren pekerja di sektor pertanian cenderung menua dan ini merupakan perhatian kita bersama untuk bagaimana mendorong regenerasi tenaga kerja di sektor pertanian,” kata Plt. Kepala BPS Amalia dalam acara Diseminasi Hasil Sensus Pertanian 2023 Tahap 1 di Jakarta, Senin (4/12).
Pada bulan Februari 2023, sekitar 58 persen tenaga kerja di sektor pertanian berusia 45 tahun ke atas. Kondisi penuaan tersebut terus berlanjut hingga akhir tahun 2023, sebagaimana yang terungkap dalam hasil Sensus Pertanian Tahap 1 tahun 2023. Temuan ini menunjukkan adanya peningkatan dalam proporsi individu yang mengelola Usaha Pertanian Perorangan (UTP) dan berusia di atas 55 tahun, sementara proporsi petani yang berusia di bawah 44 tahun mengalami penurunan jika dibandingkan dengan survei pertanian pada tahun 2013.
Secara spesifik, terdapat peningkatan proporsi pengelola UTP pada kelompok usia 55-64 tahun sebesar 3,19 persen, meningkat dari 20,01 persen pada tahun 2013 menjadi 23,20 persen. Peningkatan proporsi juga tercatat pada kelompok usia di atas 65 tahun, naik dari 12,75 persen menjadi 16,15 persen.
Proporsi menurun terlihat pada kelompok usia 35-44 tahun, yang sebelumnya mencapai 26,34 persen, mengalami penurunan menjadi 22,08 persen. Hal serupa terjadi pada pengelola Usaha Pertanian Perorangan (UTP) di rentang usia 25-34 tahun, yang turun menjadi 10,34 persen. Begitu juga pada kelompok usia 15-25 tahun, yang hanya mencapai 1,24 persen, dan kelompok usia 45-54 tahun, yang turun menjadi 27,09 persen.
Amalia mengungkapkan bahwa tantangan utama di sektor pertanian adalah produktivitas yang masih rendah. Meskipun sektor pertanian merupakan pendorong ekonomi Indonesia, namun produktivitasnya masih jauh di bawah sektor industri pengolahan.
“Produktivitas sektor pertanian kira-kira hanya seperenam dari produktivitas sektor pengolahan dan yang selalu dibahas di berbagai forum peningkatan pekerja informal yang kita lihat mulai meningkat pasca pandemi COVID-19 ternyata juga terjadi di sektor pertanian. Karena itu pekerja yang berstatus di sektor pertanian sejak 2013 sampai saat ini mendominasi total pekerja yang bekerja di sektor pertanian,” tuturnya
Tingkat produktivitas yang rendah juga berkaitan dengan sektor pertanian di mana penduduk bekerja dalam status informal, mencapai 88,42 persen. Persentase ini mengalami peningkatan dibandingkan dengan angka pada tahun 2013 yang berada di sekitar 88 persen.
“Rendahnya produktivitas di sektor pertanian salah satunya juga dikontribusikan karena tenaga kerja pertanian atau mayoritas hanya menamatkan pendidikan sekolah dasar atau sekitar 75 persen tenaga kerja pertanian hanya mengalami pendidikan paling tinggi di sekolah dasar,” ucapnya.
Hambatan lain dalam sektor pertanian adalah ketidaksetaraan ekonomi yang terpusat di sana, dengan sebagian besar rumah tangga miskin, yaitu 48,86 persen, mendapatkan sumber penghasilan utama dari kegiatan pertanian. Sementara itu, sebagian kecil berasal dari sektor industri (17,96 persen), tidak bekerja (12,07 persen), dan 21,11 persen merupakan kontribusi dari faktor-faktor lainnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Rizky Zulkarnain