Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto batal datangi Komisi Nasional Hak Azasi Manusia. BW rencananya bakal mendatangi kantor Komnas HAM untuk melaporkan dugaan adanya pelanggaran HAM atas penangkapannya oleh Mabes Polri dalam dugaan kasus sengketa Pilkada kota Waringin Barat. 
Namun, ternyata agenda itu batal tanpa ada penjelasan.  “Itu (ke Komnas HAM) batal,” kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha kepada awak media, Senin (26/1). 
Priharsa mengatakan, Bambang hanya akan diwakilkan oleh beberapa kuasa hukumnya. Tetapi dia mengaku tidak tahu siapa saja pengacara bakal hadir itu. Menurut informasi, Bambang sampai saat ini sedang menggelar rapat bersama pimpinan lain, terkait opsi pengunduran diri sebagai Wakil Ketua KPK.
Jumat pekan lalu, Bareskrim Polri menangkap Bambang selepas mengantarkan anaknya sekolah. Bambang disangka  mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu dalam sidang sengketa pemilihan kepala daerah Kabupaten Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi. Dia disangkakan Pasal 242 juncto pasal 55 Kitab Undang-undang Hukum Pidana.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu