Jakarta, Aktual.com – Polda Metro Jaya merespons soal dugaan intimidasi atau pelarangan terhadap seniman Butet Kartaredjasa berbicara terkait politik dalam pergelaran pentas teater berjudul Musuh Bebuyutan di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta Pusat, Jumat (1/12).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko meminta kepada publik untuk melihat suatu peristiwa dengan utuh sesuai peraturan perundang-undangan.
“Mari kita sama-sama melihat suatu peristiwa dengan utuh sehingga penjelasan ini bisa dapat diterima oleh masyarakat,” kata Trunoyudo Wisnu Andiko dalam konferensi pers di Mapolsektro Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (5/12) petang.
Pihaknya pun membantah soal dugaan intimidasi seperti kabar yang tersebar pada hari ini. Trunoyudo mengatakan kepolisian bergerak berdasarkan aturan yang berlaku terhadap setiap kegiatan umum masyarakat.
“Ada aturannya. Kemudian pascaterbit surat izin, tentunya ada kewajiban Polri untuk melakukan pengamanan,” ujar Trunoyudo.
Pada kesempatan ini, Wadirintelkam Polda Metro Jaya AKBP Miko Indrayana mengatakan dari panitia pementasan itu sebelumnya memasukkan permohonan izin untuk kegiatan yang digelar di TIM pada 1 dan 2 Desember. Selanjutnya, kata dia, izin itu diberikan merujuk pada peraturan yang berlaku yang memerlukan surat izin kepolisian.
“Kita melaksanakan peraturan pemerintah nomor 60 tahun 2017,” kata Miko.
Permohonan dari pihak panitia penyelenggara yakni Kayan Production itu, kata Miko, masuk pada 8 November 2023.
Miko mengatakan segala persyaratan telah dipenuhi pihak panitia.
“PT Kayan juga membuat surat pernyataan terkait dengan kegiatan yang akan dilaksanakan,” kata dia.
“Dan tadi disampaikan bahwa dalam pelaksanaan proses kegiatan permohonan izin tersebut tidak mendapatkan Intimidasi dari pada pihak kepolisian,” tegasnya yang juga menambahkan surat izin kegiatan itu terbit pada 13 November 2023.
Kapolres Jakpus Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan setelah surat izin itu terbit, personelnya pun mengikuti peraturan yang mengharuskan ada pengamanan terhadap kegiatan tersebut agar berlangsung dengan baik. Apalagi, kata dia, acara itu disaksikan sejumlah pihak VIP termasuk kontestan Pemilu 2024.
“Acara tersebut juga dihadiri oleh cawapres yang sah berdasarkan surat keputusan dari KPU, maka pengamanan VVIP diterapkan,” kata Susatyo seraya menegaskan tetap juga berkoordinasi dengan keamanan kawasan TIM.
Pada kesempatan tersebut, kepolisian juga menghadirkan panitia dari pentas teater yang menampilkan Butet, Kayan Production, pada 1-2 Desember 2023 di kawasan TIM.
Perwakilan dari Sekretariat Kayan Production, Indah, di kantor polisi itu mengaku dirinyalah yang kala itu mengurus surat-surat pementasan teater ke kepolisian. Dia pun mengklaim tak ada intimidasi dalam penandatanganan surat tersebut. Dia tak menjelaskan lebih lugas surat pernyataan administrasi yang dimaksud Butet sebagai dugaan intimidasi dan pelarangan bicara politik saat pementasan.
“Tidak ada intimidasi dalam penandatanganan surat tersebut gitu aja,” katanya.
Artikel ini ditulis oleh:
Ilyus Alfarizi
Jalil