Jakarta, Aktual.co — Wakil Ketua DPR Fadli Zon menegaskan bahwa tak ada yang imun di republik ini. Institusi mengatakan bahwa setiap warga negara sama kedudukannya di mata hukum dan pemerintahan.
Hal ini disampaikan Fadli terkait LSM yang meminta agar Presiden Jokowi mengeluarkan Perppu Imunitas kepada pimpinan KPK.
“Tidak ada perbedaan antara presiden, DPR, KPK, Polri, semua sama, tidak ada yang bisa imun,” kata Fadli Zon, di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (26/1).
Bila Presiden Jokowi mengabulkan permintaan dan desakan LSM itu, sama artinya melanggar konstitusi.
“Bukan tidak perlu, Tapi bertentangan dengan konstitusi. Jadi kalau ada masalah hukum, ini masalah hukum dari manapun harus diselesaikan, harus dibuktikan. Yang paling penting harus dicatat, tidak boleh ada politisasi, kriminalisasi,” kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu.
Dirinya tak sependapat dengan adanya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dari Presiden terhadap Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto.
“Saya kira harus ada dasarnya untuk mengeluarkan keputusan apa pun, tidak bisa karena ada desakan kemudian harus ada SP3. Hukum kita itu kalau ada kesalahan ya dihukum, kalau dia tidak bersalah ya harus dibebaskan, harus direhabilitasi, saya kira gitu aja, tidak perlu ada tekanan dari masyarakat yang menyangkut masalah hukum,” kata Fadli.

Artikel ini ditulis oleh: