Ilustrasi - Petani menabur pupuk urea. Foto: Antara

Jakarta, Aktual.com – Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) mengharapkan petani mendapat kemudahan dalam cara memperoleh pupuk subsidi, misalnya cukup membawa KTP sudah bisa menebus penyubur tanaman tersebut.

Ketua KTNA Jawa Barat, Otong Wiranta menyatakan bahwa distribusi pupuk subsidi masih dihadapkan pada sejumlah tantangan, termasuk petani yang belum terdaftar atau yang sudah terdaftar tetapi tidak menebus pupuk.

“Masih banyak petani yang belum sepenuhnya memahami mekanisme perolehan pupuk, terutama dengan adanya perubahan dari cara konvensional ke sistem elektronik dan dari manual ke online,” ungkapnya di Jakarta pada hari Kamis (7/12).

Wiranta menyoroti kesulitan petani dengan tingkat pendidikan rendah yang hanya menginginkan kemudahan dalam menebus pupuk. Dia menekankan bahwa peran penyuluh sangat penting dalam membimbing petani, mengingat meminta petani untuk menebus pupuk subsidi dapat menjadi suatu tantangan.

Salah satu kendala lain yang diungkapkan Wiranta adalah kurangnya konektivitas internet, yang menyebabkan kembali ke transaksi manual. Selain itu, validitas data perlu terus disesuaikan untuk memastikan alokasi dan realisasi yang akurat.

Menanggapi permasalahan tersebut, Yanti Erma, Koordinator Pupuk Bersubsidi Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian, menjelaskan bahwa pemerintah telah mengintegrasikan data SIMLUHTAN (Sistem Penyuluh Pertanian) dengan data dukcapil dalam perencanaan pupuk bersubsidi, khususnya data petani. Pemerintah juga telah melakukan filterisasi terhadap usulan lahan di atas dua hektare dan NIK ganda.

Dalam konteks penyaluran, PT Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC) telah mengembangkan aplikasi DIMAS untuk menjadikan penetapan distributor/kios lebih transparan dan efisien. Sementara itu, aplikasi WCM dan APG oleh PT PIHC digunakan untuk pengawalan dan pengendalian penyaluran secara tersistem, dari produksi hingga ke petani.

“Untuk memaksimalkan pengendalian pupuk subsidi, PIHC telah menciptakan aplikasi bernama Ipubers,” tambahnya.

Yana Nurahmad, Senior Manager PIHC, menegaskan bahwa PIHC telah meluncurkan aplikasi bernama iPubers, yang digunakan oleh kios untuk menyalurkan pupuk subsidi secara digital. Dengan menggabungkan data e-alokasi dari Kementerian Pertanian dan data stok pupuk dari aplikasi REKAN secara real time, iPubers juga terintegrasi dengan sistem perbankan.

Nurahmad menekankan bahwa petani dapat dengan mudah menebus pupuk subsidi dengan iPubers, hanya dengan membawa KTP untuk diakses dalam data e-alokasi. Dengan integrasi aplikasi ini, penyaluran pupuk subsidi menjadi lebih tepat sasaran dan teratur, memungkinkan pelacakan menggunakan nomor KTP petani.

Hingga saat ini, beberapa wilayah yang telah menerapkan iPubers mencakup Riau dengan 83 kios dan 21 distributor, Kepulauan Babel dengan 59 kios dan 5 distributor, Kalimantan Selatan dengan 274 kios dan 8 distributor, Sumatra Utara dengan 2.225 kios dan 79 distributor, Sulawesi Tengah dengan 173 kios dan 12 distributor, serta Sulawesi Tenggara dengan 179 kios dan 11 distributor.

Artikel ini ditulis oleh:

Sandi Setyawan