Jakarta, aktual.com – Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penjelasan mengenai kemajuan penyelidikan terhadap dugaan pelanggaran kode etik yang melibatkan Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri terkait pertemuan dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Dewas KPK dijadwalkan untuk melakukan pemeriksaan pendahuluan pada hari ini.

“Mungkin Jumat besok (hari ini),” kata Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris kepada wartawan, Kamis (7/12).

Melalui pemeriksaan pendahuluan, Dewan Pengawas (Dewas) KPK akan memutuskan apakah dugaan pelanggaran etik tersebut akan dibawa ke tahap persidangan. Haris menyatakan bahwa Dewas KPK telah melakukan dua kali pemeriksaan terhadap SYL, dan pihaknya menilai bahwa pemeriksaan tersebut sudah mencukupi.

“SYL sudah dipanggil dua kali, sementara dirasa cukup,” kata Haris.

Sebelumnya, Firli telah menjalani pemeriksaan oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK pada tanggal 20 November dan 5 Desember. Pemeriksaan tersebut terkait dugaan pelanggaran etik yang terkait dengan pertemuan Firli dengan Syahrul Yasin Limpo.

Hingga saat ini, Dewas KPK telah memeriksa 30 saksi terkait pertemuan antara Firli dengan SYL dan juga dugaan ketidakpatuhan terhadap LHKPN.

Firli saat ini sedang menjalani masa pemberhentian sementara dari posisinya sebagai Ketua KPK setelah diumumkan sebagai tersangka dalam kasus pemerasan terhadap SYL. Surat pemberhentian sementara Firli telah ditandatangani oleh Jokowi sejak Jumat, 28 November.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain