Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK. Aktual.com/Sandi

Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami isu keterlibatan petinggi partai politik dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan), seperti yang dilontarkan Djamaludin Koedoeboen, pengacara mantan menteri pertanian (mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“Iya, benar, kami akan mengkaji lebih lanjut,” ungkap Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dimintai konfirmasi di Jakarta pada hari Jumat (8/12).

Ali menyatakan bahwa potensi keterlibatan tersebut akan didalami lebih lanjut apabila terdapat hubungan dengan perkara yang sedang ditangani oleh lembaga antikorupsi tersebut.

Selanjutnya, Ali menjelaskan bahwa KPK saat ini sedang menyelidiki dugaan korupsi terkait pengadaan sapi di Kementan, meskipun prosesnya masih berada dalam tahap penyelidikan.

“Walaupun prosesnya masih dalam tahap penyelidikan, benar bahwa kami sedang menyelidiki dugaan korupsi terkait pengadaan sapi di Kementerian Pertanian, berdasarkan laporan masyarakat beberapa waktu lalu,” terangnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan adanya laporan atau pengaduan masyarakat terkait dugaan korupsi di Kementan yang dilaporkan pada tahun 2020.

Alexander sebelumnya menyampaikan bahwa pimpinan KPK baru mengetahui adanya laporan dugaan korupsi tersebut ketika menyelidiki kasus dugaan pemerasan di Kementan.

“Dilaporkan ada tiga klaster oleh masyarakat; pengadaan sapi, hortikultura, dan pemerasan. Saat ini, yang sedang dalam tahap penyidikan terkait pemerasan,” ungkap Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada hari Senin (27/11).

Alex menjelaskan bahwa KPK sedang melakukan penyelidikan terhadap laporan dugaan korupsi terkait pengadaan sapi di Kementan, dengan fokus mendalami apakah terdapat unsur pidana dalam dua laporan tersebut.

Artikel ini ditulis oleh:

Sandi Setyawan