Jakarta, Aktual.co — Mabes Polri meminta masyarakat tak mengintervensi kepada kepolisian dalam memproses hukum Wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto.
Kepala Divi Bidang Hubungan Masyarakat Mabes Polri Irjen Ronny Franky Sompie mengatakan, meski Polri mendapat banyak kecaman dan kritikan terkait penanganan kasus yang menjerat BW, pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.
“Yang penting masyarakat tidak mengintervensi. Kalau ada pemaksaan seperti tidak ditahan dari masyarakat, itu kan sama saja mengintervensi,” kata Ronny di Mabes Polri, Senin (26/1).
Dia mengatakan, dalam proses penegakan hukum Polri tak perlu diintervensi. Sebab dalam melakukan penegakan hukum, Polri bisa berjalan mandiri. “Proses penegakan hukum tidak perlu mengintervensi. Ini kan penegakan hukum.”
Polri pun menyambut baik tim yang terdiri dari tujuh tokoh dan pakar tersebut untuk menengahi KPK-Polri. “Kalau itu sudah merupakan perintah Bapak Presiden harus diterima.”
Yang jelas, sambung dia, Wakapolri Badrodin Haiti sudah memerintahkan kepada seluruh jajaran untuk melaksanakan perintah Presiden. “Selama ini Polri loyal kepada perintah Bapak Presiden.”
Presiden Joko Widodo kembali meminta kedua institusi penegak hukum, KPK dan Polri agar membuat terang perkara hukum yang menimpa masing-masing personel mereka. Presiden meminta tidak ada intervensi dalam penyelesaiannya.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu

















