Jakarta, Aktual.co — Setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Mabes Polri, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto akan kembali ke kantor. Namun, dia datang untuk mengurusi administrasi dan membahas soal proses pengunduran dirinya.
“Pak BW hari ini akan ke kantor untuk mengurusi administrasi,” kata Deputi Pencegahan KPK Johan Budi, Senin (26/1).
Pengurusan administrasi itu, kata Johan, akan membahas soal proses pengunduran BW selekau komisioner KPK. Bambang memang menegaskan akan segera mengajukan pengunduran diri sebagai konsekuensi penetapannya sebagai tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri.
“Kalau secara lisan akan mengundurkan diri memang sudah disampaikan, tapi secara tertulis belum ada.”
Johan menambahkan BW ingin mencontohkan bahwa pejabat publik harus mengundurkan diri saat di tetapkan sebagai tersangka.
“Pak BW memang berkeinginan untuk mengundurkan diri sebagai pimpinan karena status tersangkanya. Meskipun belum ada Keppres yang dikeluarkan terkait status Pak BW. Tapi beliau ingin mencontohkan bahwa seorang pejabat publik ya seharusnya seperti itu, mundur tanpa harus didorong ketika berstatus sebagai tersangka. Ada tanggung jawab secara moral,” kata Johan.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu

















