Jakarta, Aktual.co — Jaringan Kemandirian Nasional (Jaman) mendesak agar dalam 2×24 jam ijin khusus ekspor konsetrat yang diberikan kepada Freeport dicabut.
Ketua Umum Jaman, A. Iwan Dwi Laksono, mengatakan perlakuan khusus kepada Freeport itu  jelas merupakan pembangkangan terhadap cita-cita politik Presiden Joko Widodo, Trisakti dan Nawacita, serta melanggar konstitusi.
“Kami mendesak juga Presiden Joko Widodo menegur keras Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Suhardiman Said dan  Dirjen Minerba R. Sukhyar yang memberikan perlakuan khusus kepada Freeport,” kata Iwan dalam keterangannya di Jakarta, beberapa saat lalu. 
Iwan juga melanjutkan, DPR RI dalam hal ini Komisi VII segera memanggil dan menegur pelanggar UU yang dilakukan oleh Kementerian ESDM.
“Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga diminta untuk menyelidiki kemungkinan penyalahgunaan wewenang. Polri maupun TNI diminta turun tangan untuk memblokir eksport konsetrat Freeport yang merugikan NKRI,” demikian Iwan.

Artikel ini ditulis oleh: