Wakabareskrim Polri Irjen Pol. Asep Edi Suheri dan Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto dan Kapusinafis Brigjen Pol. Masudi meluncurkan Aplikasi AK23 di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (12/12/2023). ANTARA/Laily Rahmawaty/pri.

Jakarta, Aktual.com – Pusat Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) Bareskrim Polri di Jakarta, pada hari Selasa, meluncurkan sistem digitalisasi AK23, sebuah aplikasi yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam proses pengambilan dan perumusan sidik jari untuk keperluan penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Wakil Kepala Bareskrim Polri (Wakabareskrim) Irjen Pol. Asep Edi Suheri menjelaskan bahwa aplikasi ini merupakan langkah inovatif dari Pusat Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Pusinafis) Bareskrim Polri.

“Aplikasi ini membantu mempercepat proses pelayanan kepada masyarakat tanpa harus mengantri, serta lebih mudah dalam penggunaannya,” ungkap Asep.

Menurut Jenderal polisi bintang dua tersebut, aplikasi mobile online AK23 dapat diunduh melalui AppStore dan Playstore pada perangkat ponsel pintar milik masyarakat.

Asep menekankan bahwa inovasi dari Pusinafis Bareskrim Polri ini mencerminkan komitmen pelayanan Polri kepada masyarakat, sekaligus menjawab tuntutan dalam era digitalisasi 4.0.

“Saya memberikan apresiasi atas terobosan dan inovasi yang telah dilakukan oleh Pusinafis Bareskrim Polri,” tambahnya.

Mantan Direktur Reserse Kriminal Siber Bareskrim Polri tersebut menjelaskan bahwa sistem AK23 online ticketing mobile application sesuai dengan tugas dan fungsi Pusinafis Bareskrim Polri sebagai bantuan teknis dalam proses identifikasi yang mendukung penegakan hukum.

Dengan adanya sistem AK23, data sidik jari dan informasi demografi pemohon SKCK dapat direkam dan disimpan di basis data Pusinafis. Hal ini menjadi sangat penting karena data tersebut dapat digunakan sebagai bantuan teknis dalam penyidikan tindak pidana, identifikasi korban kecelakaan, dan penanggulangan bencana alam.

Asep berharap bahwa melalui langkah ini, kerjasama antara Baintelkam, Pusiknas, Pusinafis, dan pemangku kepentingan lainnya dalam penerbitan SKCK akan menjadi lebih efisien, meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan Polri.

Sementara itu, Ketua Harian Kompolnas Irjen Pol. (Purn) Benny J Mamoto menyambut baik aplikasi AK23, yang dianggap dapat memenuhi harapan masyarakat terhadap pelayanan yang cepat dan sederhana.

“Dengan bantuan aplikasi ini, masyarakat dapat dengan mudah menyampaikan data dan mendaftar tanpa harus menunggu waktu yang lama. Ini adalah hal yang sangat diharapkan oleh masyarakat,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Sandi Setyawan