Jakarta, Aktual.com – Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Ahmad Fahrur Rozi atau Gus Fahrur menjelaskan alasan PBNU memberhentikan Nusron Wahid dan Nasyirul Falah Amru dari jabatan Ketua PBNU.

Gus Fahrur menyatakan pemberhentian tersebut sebagai bentuk penertiban rangkap jabatan di partai politik (parpol).

“Itu penertiban aturan saja, bukan soal pilpres tapi rangkap jabatan pengurus harian di partai politik,” kata Gus Fahrur kepada wartawan, Selasa (12/12).

Menepis pemberhentian terkait Pilpres 2024, Gus Fahrur mengatakan aturan tak diperkenankan rangkap jabatan di parpol sudah lama.

Nusron Wahid diketahui menjabat Kepala Bappilu Partai Golkar dan Gus Falah menjabat Sekum Baitul Muslimin Indonesia (Bamusi) PDIP.

“Ini memang sudah ada aturan sejak lama. Bentuk komitmen khittah NU sebagai ormas keagamaan dan dakwah,” ujarnya.

Keputusan memberhentikan Nusron Wahid dan Gus Falah, menurut Gus Fahrur, sebagai sikap tegas bahwa PBNU berada di tengah bersama umat.

“Ya. Agar pimpinan NU tidak terikat dengan partai politik manapun,” imbuhnya.

PBNU melakukan pergantian kepengurusan antarwaktu masa khidmah 2022-2027, dengan Surat Keputusan yang dikeluarkan pada Rabu (15/11). Pemberhentian ini disertai dengan ucapan terima kasih atas pengabdian selama ini.

Artikel ini ditulis oleh:

Firgi Erliansyah
Arbie Marwan