Jakarta, Aktual.com – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Abdullah Azwar Anas mengatakan pemerintah sedang dalam proses menyusun regulasi terbaru agar memungkinkan pengangkatan guru non-sarjana di daerah menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya dalam kategori Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Azwar menyatakan bahwa masih banyak desa terpencil di mana guru-guru dengan latar belakang pendidikan non-sarjana bekerja. Meskipun guru-guru ini telah berdedikasi selama belasan tahun, namun pengangkatan mereka sebagai ASN terhambat oleh peraturan yang berlaku.
“Mereka (guru non-sarjana) tidak bisa diangkat (menjadi) PPPK. Nah nanti kita akan terbitkan Permenpan baru karena pengabdian mereka yang cukup lama,” ucap Azwar usai acara ASN Culture 2023 di Jakarta, Kamis (14/12).
Kemenpan-RB akan memberikan informasi lebih lanjut mengenai jumlah keseluruhan guru non-sarjana yang akan diangkat sebagai ASN setelah menerima petunjuk dari presiden.
“Nanti Permenpan baru akan kita terbitkan untuk pengangkatan mereka yang sudah lama mengabdi di desa-desa,” katanya.
Azwar menyatakan bahwa konsep memberikan afirmasi PPPK kepada guru di desa telah diimplementasikan di wilayah Papua..
Artikel ini ditulis oleh:
Yunita Wisikaningsih