Beranda Lensa Aktual Diskusi Angeline Wajah Kita Diskusi Angeline Wajah Kita 13 Juni 2015, 19:29 Sekjen Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Erlinda berbicara didampingi Psikolog forensik Reza Indragiri, Anggota DPR RI Komisi VIII-FPKB Maman Imanul Haq dan Wakil Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Amirsyah Tambunan saat diskusi bertajuk 'Angeline Wajah Kita' di Jakarta, Sabtu (13/6/2015). Menurut Erlinda perlindungan anak yang mulai termarjinalkan berarti bencana nasional. Sehingga perubahan Pasal 39 UU Perlindungan Anak perlu diperketat demi hak-hak si anak agar proses adopsi anak di Indonesia bisa lebih baik. AKTUAL/JUNAIDI MAHBUB Sekjen Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Erlinda berbicara didampingi Psikolog forensik Reza Indragiri, Anggota DPR RI Komisi VIII-FPKB Maman Imanul Haq dan Wakil Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Amirsyah Tambunan saat diskusi bertajuk ‘Angeline Wajah Kita’ di Jakarta, Sabtu (13/6/2015). Menurut Erlinda perlindungan anak yang mulai termarjinalkan berarti bencana nasional. Sehingga perubahan Pasal 39 UU Perlindungan Anak perlu diperketat demi hak-hak si anak agar proses adopsi anak di Indonesia bisa lebih baik. AKTUAL/JUNAIDI MAHBUB Anggota DPR RI Komisi VIII-FPKB Maman Imanul Haq saat diskusi bertajuk ‘Angeline Wajah Kita’ di Jakarta, Sabtu (13/6/2015). Menurut Erlinda perlindungan anak yang mulai termarjinalkan berarti bencana nasional. Sehingga perubahan Pasal 39 UU Perlindungan Anak perlu diperketat demi hak-hak si anak agar proses adopsi anak di Indonesia bisa lebih baik. AKTUAL/JUNAIDI MAHBUB Wakil Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Amirsyah Tambunan saat diskusi bertajuk ‘Angeline Wajah Kita’ di Jakarta, Sabtu (13/6/2015). Menurut Erlinda perlindungan anak yang mulai termarjinalkan berarti bencana nasional. Sehingga perubahan Pasal 39 UU Perlindungan Anak perlu diperketat demi hak-hak si anak agar proses adopsi anak di Indonesia bisa lebih baik. AKTUAL/JUNAIDI MAHBUB Sekjen Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Erlinda berbicara didampingi Anggota DPR RI Komisi VIII-FPKB Maman Imanul Haq dan Wakil Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Amirsyah Tambunan saat diskusi bertajuk ‘Angeline Wajah Kita’ di Jakarta, Sabtu (13/6/2015). Menurut Erlinda perlindungan anak yang mulai termarjinalkan berarti bencana nasional. Sehingga perubahan Pasal 39 UU Perlindungan Anak perlu diperketat demi hak-hak si anak agar proses adopsi anak di Indonesia bisa lebih baik. AKTUAL/JUNAIDI MAHBUB Artikel ini ditulis oleh: ARTIKEL TERKAITDARI PENULIS Flash Photos Milad Pertama, Allianz Syariah Perkuat Perlindungan dan Kebaikan Flash Photos Seriuskah Penanganan Hukum di Rezim Prabowo? Flash Photos Layanan Pengaduan “Lapor Mas Wapres” di Istana Flash Photos Bersama Tiga Menteri, Dirut BTN Paparkan Solusi Pencapaian Program 3 Juta Rumah Flash Photos Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Triwulan III 2024 Tetap Stabil dan Positif Flash Photos CIMB Niaga Dorong Optimalisasi Transaksi Mata Uang Lokal Antarnegara Masuk Selamat Datang! Masuk ke akun Anda nama pengguna kata sandi Anda Lupa kata sandi Anda? mendapatkan bantuan Disclaimer Pemulihan password Memulihkan kata sandi anda email Anda Sebuah kata sandi akan dikirimkan ke email Anda. CONNECT WITH US233,018FansSuka11,767PengikutMengikuti813PengikutMengikuti78,500PelangganBerlanggananBerita Lain Mensekneg Sebut Istana Tak Halangi Budi Arie Diperiksa Soal Judi Online 15 November 2024, 00:52 Cegah Jeratan Judol, Kemkomdigi Minta Orang Tua Waspadai Gim Anak 15 November 2024, 05:43 Hasil Imbang Australia vs Arab Saudi, Keuntungan Bagi Indonesia 15 November 2024, 02:00 Milad Pertama, Allianz Syariah Perkuat Perlindungan dan Kebaikan 15 November 2024, 11:07 BMKG Prakirakan Cuaca Sebagian Besar Wilayah Diguyur Hujan 15 November 2024, 08:09