Jakarta, Aktual.com – Polda Metro Jaya bersiap melaksanakan operasi terpusat bertajuk ‘Operasi Lilin’ untuk mengamankan perayaan Natal dan tahun baru 2024.

Polda Metro mengambil langkah antisipatif terhadap potensi kerawanan kamtibmas dan kemacetan selama liburan Natal dan tahun baru.

“Pengamanan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, Mabes Polri telah mengeluarkan rencana operasi terkait hal ini. Tentu kita ketahui dalam rangka mengamankan kegiatan-kegiatan ibadah saudara-saudara kita di saat pada hari Natal yang rangkaiannya bisa dimulai dari sebelum tanggal 25 maupun sampai dengan tanggal 1 (Januari) nanti,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya, Sabtu (16/12).

Trunoyudo menjelaskan bahwa Polda Metro Jaya mengantisipasi berbagai hal menjelang Natal dan tahun baru, termasuk potensi kemacetan.

Diperkirakan volume pemudik dari wilayah aglomerasi Jabodetabek akan meningkat selama liburan Natal dan tahun baru.

“Melihat dengan adanya kalender kamtibmas tadi ada potensi-potensi pergerakan secara nasional atau pergerakan orang atau masyarakat, di mana data menunjukkan ada 10 daerah asal yang besar, dan salah satunya adalah Jabetabek (Jakarta Bekasi Tangerang) ya ini menjadi objek dan Depok, jadi objek yang betul-betul Polda Metro Jaya atau dengan aglomerasinya tadi ini kita ketahui data pergerakan atau potensi pergerakan masyarakat pada menghadapi Nataru,” ungkap Trunoyudo.

Mengacu pada data Kementerian Perhubungan, Trunoyudo menambahkan bahwa diperkirakan jutaan masyarakat di wilayah aglomerasi Jabodetabek akan melakukan perjalanan pada liburan Natal dan tahun baru.

Ia juga menyebut bahwa puncak arus mudik Nataru diperkirakan terjadi pada dua gelombang, yakni tanggal 22-23 Desember 2023 dan 29-30 Desember, sementara arus balik diprediksi pada 26-27 Desember dan 1-2 Januari 2024.

“Dengan adanya mobilitas masyarakat yang akan meningkat, Polda Metro Jaya juga melihat pada perkembangan situasi yang ada. Potensi-potensi kerawanan tentunya adanya dinamika kehidupan masyarakat dan kriminalitas, ini sebagai suatu hal yang kita perlu lakukan mitigasi-mitigasi, baik itu secara preemtif maupun preventif untuk terjadinya tindak kejahatan, sehingga tidak terjadi pada saat kegiatan masyarakat tersebut,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Firgi Erliansyah
Rizky Zulkarnain