Jakarta, Aktual.com – Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana menyatakan bahwa dugaan transaksi yang mencurigakan terkait pembiayaan Pemilu 2024 tidak terbatas hanya pada satu partai politik (parpol).
“Iya, (mengalir) banyak parpol. Karena kan, kami lakukan kajian semua,” kata Ivan, Minggu (17/12).
Ivan membantah klaim bahwa PPATK melakukan pemantauan transaksi keuangan demi kepentingan politik. Dia menegaskan bahwa tugas PPATK adalah melakukan audit keuangan untuk mencegah pelaku kriminal memanfaatkan penyelenggaraan pemilu dengan dana ilegal.
“Kami hanya melakukan pemantauan terkait potensi pemilu dieksploitasi oleh para pelaku kriminal dengan menggunakan dana-dana ilegal dalam mendukung kontestasi,” ujarnya.
Menurut pandangannya, peningkatan jumlah transaksi menunjukkan adanya potensi dana ilegal yang digunakan untuk membiayai pemilu.
“Itu masuk ranah tindak pidana pencucian uang (TPPU),” ucapnya.
Walaupun demikian, Ivan menolak untuk mengungkapkan hasil temuan PPATK mengenai asal-usul transaksi yang mencurigakan untuk keperluan kampanye Pemilu 2024.
“Kami tangani semua keterkaitan dengan dugaan harta ilegal yang bersumber dari tindak pidana,” terangnya.
PPATK telah mengirimkan laporan tersebut kepada penegak hukum, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Saat ini, Bawaslu sedang melakukan investigasi lebih lanjut terhadap laporan dari PPATK dan berencana untuk mengumumkan hasilnya kepada publik dalam pekan yang akan datang.
Artikel ini ditulis oleh:
Yunita Wisikaningsih













