Imam Besar Masjid Al-Aqsha Palestina Syeikh Ikrimah Shabri memberikan khotbah saat Tabligh Akbar Special Ramadhan yang digagas Komite Nasional Rakyat Palestina (KNRP) Jabar di Masjid Raya Alun-Alun Bandung, Jawa Barat, Minggu (12/6). Syeikh Ikrimah Shabri datang mengunjungi Bandung untuk berbagi pengalaman sekaligus berdakwah dan mengumpulkan donasi kemanusiaan untuk rakyat Palestina. ANTARA FOTO/Fahrul Jayadiputra/kye/16

Jakarta, aktual.com – Imam Besar Masjid Al Aqsa Syekh Ikrima Sabri telah ditahan oleh polisi pendudukan Israel untuk menjalani sesi interogasi. Penangkapannya diketahui terkait dengan tuduhan menghasut, yang muncul setelah dia mengeluarkan kritik keras terhadap Israel.

Informasi ini diberikan oleh pengacaranya, Hamza Qutina, kepada kantor berita Palestina, WAFA. Panggilan untuk sesi interogasi tersebut diberikan kepada tokoh Muslim tersebut pada hari Minggu (17/12) yang lalu.

“Sabri diperiksa atas tuduhan penghasutan di Pusat Penahanan Moscovia di Yerusalem,” katanya, dikutip Anadolu Agency, Senin (18/12).

Berdasarkan laporan dari Al Mayadeen English, Syekh Sabri mengalami penahanan selama 3 jam. Setelah melalui sesi interogasi, polisi Israel kemudian memutuskan untuk melepaskannya di Yerusalem.

Dampak dari kejadian tersebut, polisi pendudukan Israel mengenakan larangan berbicara kepada Syekh Sabri selama 15 hari. Beberapa lembaga berita juga dikabarkan mengalami pembatasan hak berbicara, termasuk Al Mayadeen, Al Manar, dan Al-Aqsa TV.

Sebelumnya, khatib berusia 84 tahun ini telah beberapa kali mengalami penahanan oleh Israel dan dilarang memasuki Masjid Al-Aqsa selama beberapa bulan.

Beberapa waktu yang lalu, agen intelijen Israel dilaporkan telah melakukan penyisiran di kediaman Syekh Sabri dengan alasan pembongkaran bangunan ilegal dan memberlakukan larangan perjalanan oleh polisi Israel terhadapnya.

Menurut pengacaranya, tekanan yang terus-menerus terhadap Syekh Sabri setiap harinya dianggap sebagai upaya pembungkaman oleh pihak Israel.

Diketahui bahwa tokoh ulama yang signifikan di Palestina ini terkenal sebagai kritikus keras terhadap pendudukan Israel di wilayah Palestina selama beberapa dekade. Sebelumnya, ia menjabat sebagai mufti Yerusalem dan wilayah Palestina dari tahun 1994 hingga 2006.

Pada bulan Oktober 2023, Syekh Sabri menghadapi ancaman pembunuhan dari kelompok ekstremis pemukim Yahudi. Pengacara Syekh Sabri kemudian mengeluarkan pernyataan yang menekankan perlunya pihak berwenang Israel untuk segera menangkap pelaku ancaman tersebut sebelum mereka melaksanakan niatnya.

Pihak pengacara Syekh Sabri juga meminta agar pihak berwenang Israel mengambil tanggung jawab penuh atas ancaman yang dialami oleh kliennya. Mereka menyayangkan sikap diam Israel terhadap tindakan provokatif yang dilakukan oleh kelompok ekstremis tersebut.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Rizky Zulkarnain