Kepala Subdirektorat Operasi dan Pengungkapan Jaringan Narkotika DJBC Prijo Andono (Azmi Samsul Maarif)

Tangerang, Aktual.com – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan RI menyebutkan selama periode Januari-Desember 2023 mencatat keberhasilan dalam mengungkap dan menggagalkan upaya penyeludupan 5,6 ton narkotika yang hendak diselundupkan ke Indonesia.

Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Subdirektorat Operasi dan Pengungkapan Jaringan Narkotika DJBC, Prijo Andono, di Tangerang pada hari Selasa (19/12). Menurutnya, jumlah narkotika sebanyak 5,6 ton yang berhasil dicegah merupakan hasil penindakan terhadap ratusan kasus penyeludupan dan jaringannya.

“Secara nasional, kami berhasil mengungkap peredaran narkotika sebanyak 5,6 ton. Bahkan, kami memprediksi bahwa peredaran narkotika secara ilegal ini akan terus berlangsung. Kami berkomitmen untuk terus memberantas kejahatan ini,” ujarnya.

Keberhasilan dalam mencegah upaya penyeludupan narkotika di tahun ini didukung oleh sinergi antara aparat penegak hukum, termasuk Bea Cukai, BNN, Polri, dan TNI.

Prijo juga menjelaskan bahwa pengungkapan kasus narkotika jaringan internasional tersebut terbagi menjadi dua jalur, yaitu laut dan udara. Para bandar narkotika yang menguasai pasar Indonesia kebanyakan berasal dari negara-negara yang terletak di golden triangle atau segitiga emas bagian utara Asia Tenggara, seperti Amerika Latin, Meksiko, Peru, dan negara-negara Amerika Latin lainnya.

Para sindikat umumnya menyelundupkan barang bukti narkotika melalui jalur laut dan udara. Pelabuhan di bagian timur Pulau Sumatera menjadi titik akses utama bagi bandar dalam memasok narkotika ke Indonesia. Sementara itu, Bandara Soekarno-Hatta menjadi jalur favorit untuk memasukkan narkotika melalui udara.

“Pertumbuhan nilai penyelundupan narkotika hampir sama antara tahun 2022 dan 2023 ini. Pada tahun sebelumnya, kami berhasil menggagalkan sekitar 6 ton narkotika. Hingga tanggal 10 Desember 2023, kami berhasil mencegah sebanyak 5,6 ton,” tambahnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Sandi Setyawan