Jakarta, Aktual.com – Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) tidak menerima gugatan praperadilan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri di kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni mengapresiasi hakim dalam sidang tersebut.
“Apresiasi buat hakim yang sudah melaksanakan tugasnya secara profesional,” kata Sahroni, Selasa (19/12/2023).
Menurut Bendahara DPP Partai NasDem itu, saat ini Indonesia membutuhkan hakim-hakim yang hebat, sehingga hukum bisa ditegakkan dengan adil.
“Butuh hakim yang hebat-hebat di republik ini agar semua proses hukum ditegakkan secara nyata,” kata Sahroni.
Sahroni pun berharap kasus dugaan pemerasan terhadap SYL, yang merupakan kader NasDem, bisa ditangani dengan adil.
Artikel ini ditulis oleh:
Ilyus Alfarizi
Jalil

















