Jakarta, Aktual.com – Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Dirjen PKTN) Moga Simatupang menyatakan, hasil survei Indeks Keberdayaan Konsumen (IKK) Nasional 2023 nilainya naik menjadi 57,04 dibandingkan tahun sebelumnya. Dengan perolehan tersebut, IKK Nasional 2023 berada dalam kategori ‘Mampu’.
“Hasil survei IKK Nasional 2023 adalah 57,04. Hasil ini meningkat 3,81 poin dibandingkan tahun lalu dengan perolehan 53,23. Torehan 57,04 ini termasuk dalam kategori ‘Mampu’. Artinya, konsumen mampu menggunakan hak dan kewajibannya untuk menentukan pilihan terbaik termasuk menggunakan produk dalam negeri bagi diri dan lingkungannya,” ujar Moga dalam Konferensi Pers Hasil Survei IKK 2023 di Auditorium Kementerian Perdagangan, Jakarta, Kamis (21/12/2023).
Survei Keberdayaan Konsumen dilakukan Direktorat Jenderal (Ditjen) PKTN bekerja sama dengan PT KOKEK.
Konferensi pers dihadiri 160 peserta secara hibrida dari akademisi perlindungan konsumen, kementerian/lembaga terkait, dinas yang membidangi perdagangan di Indonesia, lembaga perlindungan konsumen, dan anggota asosiasi/pelaku usaha. Turut hadir Direktur Pemberdayaan Konsumen Ditjen PKTN Ivan Fithriyanto dan Direktur Utama PT KOKEK Tan Johny Yulfan selaku narasumber.
Moga mengungkapkan, konsumen Indonesia merupakan prioritas yang harus dilayani dan dilindungi kepentingannya, karena merupakan aset penting bagi perekonomian. Penduduk Indonesia yang berjumlah 278,8 juta jiwa memberikan andil penting pada produk domestik bruto (PDB).
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), PDB Indonesia mencapai Rp19,58 kuadriliun pada 2022. Komponen pengeluaran konsumsi rumah tangga berkontribusi 51,87 persen atau mencapai Rp10,16 kuadriliun. Artinya, perekonomian Indonesia masih didominasi oleh komponen pengeluaran konsumsi rumah tangga.
Artikel ini ditulis oleh:
Zaenal Arifin
Arbie Marwan