Koordinator MAKI Boyamin Saiman. (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

Jakarta, Aktual.com – Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengatakan dirinya akan memenuhi undangan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam sidang kode etik terhadap Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri.

“MAKI akan hadir dalam sidang Dewas KPK terkait kasus Firli hari ini,” ujar Boyamin ketika dihubungi di Jakarta, Jumat (22/12).

Boyamin berharap agar Firli Bahuri juga menghadiri sidang tersebut, karena ia berencana untuk mengonfirmasi beberapa hal kepada Firli.

“MAKI berharap Firli tetap datang, karena saya akan mengonfirmasi beberapa foto pertemuan Firli, termasuk dengan sosok individu dari Surabaya,” tambah Boyamin.

Meskipun Firli Bahuri telah mengundurkan diri sebagai ketua KPK, Dewas KPK tetap akan melanjutkan sidang kode etik terhadapnya.

Pada sidang hari ketiga, Jumat, pihak yang melaporkan Firli ke Dewas KPK, termasuk MAKI, dijadwalkan untuk diperiksa.

Pada Kamis malam (21/12), Firli Bahuri mengumumkan pengunduran dirinya dari jabatannya sebagai ketua KPK di Gedung Pusat Pendidikan Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan.

“Saya mengakhiri tugas saya sebagai ketua KPK dan menyatakan berhenti, serta tidak berkeinginan untuk memperpanjang masa jabatan saya,” ungkap Firli.

Firli menyampaikan pengunduran dirinya kepada Presiden Jokowi melalui Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Dewan Pengawas KPK.

Ia menyatakan bahwa keputusan tersebut diambil untuk menjaga stabilitas bangsa menjelang tahun politik Pemilu 2024 setelah empat tahun menjabat sebagai pimpinan KPK.

Artikel ini ditulis oleh:

Sandi Setyawan