Jakarta, Aktual.com – Sekretariat Jenderal DPR RI melalui Biro Protokol dan Humas kembali melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama layanan keprotokolan di Bandara dengan beberapa stakeholder. Pembaharuan kerja sama ini ditujukan untuk meningkatkan dukungan kepada kegiatan anggota dewan.
“Upaya peningkatan layanan keprotokolan di bandara bertujuan untuk menjaga muruah lembaga DPR dan para Anggota DPR sebagai pejabat negara saat menjalankan tugas konstitusional atau saat kembali ke daerah pemilihannya,” ungkap Deputi Bidang Persidangan Setjen DPR RI, Suprihartini, dalam sambutannya di Gedung Nusantara II, Senatan, Jakarta, pada Jumat (22/12/2023).
Ketentuan terkait penyediaan layanan keprotokolan di bandara bagi pimpinan dan anggota DPR RI diatur dalam UU MD3, UU Keprotokolan, dan Peraturan DPR RI tentang tata tertib.
Suprihartini menjelaskan bahwa regulasi terkait kehadiran layanan keprotokolan di bandara bagi pimpinan dan anggota DPR RI diatur dalam UU MD3, UU Keprotokolan, dan Peraturan DPR RI tentang tata tertib. Pada acara tersebut, hadir beberapa mitra kerja, antara lain PT Garuda Indonesia, PT Gapura Angkasa, PT Bumi Liputan Jaya, dan Koperasi Karyawan Satya Ardhia PT Angkasa Pura II Halim Perdana Kusuma.
“Kami senang bisa bekerja sama dengan mitra-mitra ini untuk memenuhi kebutuhan kami sebagai sistem pendukung dewan, khususnya dalam layanan keprotokolan di bandara, mulai dari penyambutan, tiket, jalur khusus, bagasi, hingga pengantaran dan penjemputan,” tambah Suprihartini.
Ia berharap bahwa pada tahun 2024, kerja sama dan kinerja layanan keprotokolan di bandara dapat meningkat. Harapan serupa juga disampaikan kepada para mitra penyedia layanan lounge di bandara.
Sebelumnya, Kepala Biro Protokol dan Humas, Suratna, menjelaskan bahwa kerja sama layanan keprotokolan dan lounge sudah berlangsung sejak tahun 2015. Kerja sama dengan PT Garuda Indonesia dimulai pada tahun 2018 di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, mencakup layanan check-in premium, fast track, dan lounge.
Pada tahun yang sama, kerja sama juga dilakukan dengan PT Gapura Angkasa untuk layanan penjemputan, pengantaran, tiket, bagasi, dan lounge di 38 bandara di berbagai daerah. Kerja sama dengan PT Bumi Liputan Jaya atau pengelola Blue Sky Lounge juga dimulai pada tahun tersebut. Rencananya, pada tahun 2024, jumlah lounge yang terlibat dalam kesepakatan ini akan meningkat dari 7 menjadi 13.
Adapun untuk Bandara Halim Perdana Kusuma, kerja sama dilakukan dengan Koperasi Satya Ardhia/PT Angkasa Pura II Halim, mencakup layanan lounge, jalur khusus, dan akomodasi transportasi langsung dari mobil dari/ke pesawat.
Suratna menjelaskan bahwa pembaharuan kerja sama ini dilakukan segera untuk tahun anggaran 2024 dan akan berlaku efektif mulai 1 Januari 2024. Ia menegaskan komitmen Biro Protokol untuk terus meningkatkan kinerja layanan keprotokolan di bandara.
Artikel ini ditulis oleh:
Sandi Setyawan

















