Denpasar, Aktual.com – Polisi masih mempertimbangkan kembali untuk melakukan tindakan memaksa yakni menahan Ibu angkat Angeline, Margriet Christina Magewa alias Margaret .

Demikian disampaikan Kapolda Bali, Irjen Pol Roni F Sompie kepada Aktual.com, Minggu (14/6).

“Penahanan akan dilakukan pertimbangan. Tetapi kalau penyidik merasa diperlukan pehananan, maka kita akan lakukan,” ucapnya. (Baca: Kapolda Bali Benarkan Ibu Angkat Angeline Tersangka)

Sebelumnya, Kepala Kepolisian Daerah Bali, Irjen Pol Ronie F Sompie membenarkan bahwa Kepolisian Daerah Bali resmi menetapkan Margriet Christina Magewa alias Margaret, ibu angkat Angeline sebagai tersangka.

Namun, penetapan Margaret sebagai tersangka bukan terkait dengan pembunuhan Angeline namun di kasus penelantaran anak. (Baca: Ibu Angkat Angeline Ditahan Polisi)

Artikel ini ditulis oleh: