Palu, Aktual.com – PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) memberikan santunan sebesar Rp600 juta untuk masing-masing korban meninggal dunia akibat ledakan smelter PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS).
“Sebagai bentuk tanggung jawab dan kepedulian perusahaan, PT IMIP akan memberikan santunan kepada keluarga korban meninggal dalam musibah tersebut,” ujar Kepala Divisi Media Relations PT IMIP, Dedy Kurniawan di Palu, Selasa(26/12).
Santunan secara simbolis akan diserahkan kepada perwakilan ahli waris dari keluarga korban.
Untuk korban luka, besaran santunan disesuaikan dengan kasus masing-masing.
Korban meninggal dunia berjumlah 18 orang, termasuk 10 tenaga kerja Indonesia dan delapan tenaga kerja asing Tiongkok.
Dedy Kurniawan menegaskan bahwa PT IMIP telah menyalurkan santunan awal sebesar Rp25 juta per orang bagi setiap korban meninggal dunia, termasuk biaya pengantaran jenazah.
“Kami juga telah berkoordinasi dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan untuk pemberian santunan lainnya,” tambahnya.
Santunan mencakup jaminan santunan sebanyak 48 kali dari upah pokok terendah, upah pokok terendah di Kawasan IMIP adalah Rp3.675.000 atau setara Rp174.400.000. PT IMIP juga memberikan jaminan pensiun dan jaminan hari tua.
Dedy Kurniawan menegaskan bahwa biaya pengobatan korban yang masih dirawat di RSUD Morowali ditanggung sepenuhnya.
Korban meninggal yang memiliki anak usia sekolah akan mendapatkan santunan pendidikan maksimal dua orang anak dari TK hingga perguruan tinggi.
Investigasi terkait Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lokasi kejadian sedang berlangsung, dan perusahaan mempercayakan penyelidikan penyebab kejadian kecelakaan kerja di PT ITSS kepada pihak berwenang.
Polda Sulawesi Tengah juga membentuk tim gabungan untuk melakukan penyelidikan atas peristiwa kecelakaan kerja tersebut.
Artikel ini ditulis oleh:
Firgi Erliansyah
Jalil